Komnas HAM telah menerima keterangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria. Selain meminta keterangan, Komnas HAM juga meminta data keterangan sikap resmi KPI dalam merespon dugaan peristiwa pelecehan tersebut.
"Keterangannya terkait peristiwa yang ada, kemudian tahun berapa (peristiwa), kita didasarkan pada rilis (korban) yang sudah beredar di publik. Trus bagaimana respon KPI artinya secara kelembagaan persiapan komisioner kemudian jajaran kesekjenan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).
"Ada data kami minta kepada teman KPI untuk kemudian mengirimkan rilis resmi atau sikap resmi dari KPI terkait kasus ini, plus komunikasi dengan pihak-pihak terkait, misal kepolisian kan sudah ada komunikasi dan surat menyurat. Kami juga menginginkan KPI menyediakan data data tersebut," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beka mengatakan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada KPI merujuk dari rilis runtutan peristiwa yang dibuat oleh korban (MS). Dia belum bisa memastikan apakah ada perbedaan keterangan yang disampaikan pihak KPI dengan korban.
"Kita belum bisa menyampaikan ada perbedaan keterangan atau tidak. Yang jelas kami mendasarkan pertanyaan kepada rilis (korban) setelah ini kami akan sandingkan bagaimana kemudian (keterangan) versi MS kemudian versi teman-teman KPI, jadi kami belum bisa menyampaikan ini beda atau tidak," ujarnya.
Beka membeberkan Komnas HAM saat ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan belum sampai kepada analisis kasus. Untuk itu, Beka tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait hasil kesimpulan dari kasus tersebut.
"Kita baru tahap mengumpulkan keterangan belum menganalisa terhadap keterangan yang dikumpulkan. Kita nggak mau berspekulasi lebih jauh supaya nanti dari kepolisian bisa jadi ngasihnya lain lagi, saya nggak mau," ucapnya.
Lihat juga video 'Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Terkait Dugaan Pelecehan Seks di KPI':
Lebih lanjut Beka mengatakan masih ada beberapa tahapan lagi yang akan dilalui Komnas HAM sebelum nantinya menyimpulkan dan memberi rekomendasi. Salah satunya meminta keterangan dari pihak kepolisian.
"Tahapnya hari ini permintaan keterangan dari KPI, kami suah dapat dari MS juga sudah dapat, nanti siang dari kepolisian, kita akan lihat seperti apa polisi memberi keterangan. Setelah itu baru kami menganalisa mana yang beda mana yang sama, termasuk dari sisi waktu dan bentuk kejadian setelah itu mengambil kesimpulan dan rekomendasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menerima sejumlah bukti dari korban pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sejumlah bukti yang diterima yakni resume medis korban hingga potongan email.
"(Bukti yang diserahkan) ada soal resume medis terus potongan email itu yang bisa saya sampaikan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Rabu (8/9).
Korban juga telah memberikan keterangan terkait peristiwa pelecehan dan perundungan yang dialaminya kepada Komnas HAM. Selain itu, korban menyampaikan sejumlah proses yang dijalani usai keterangannya menjadi sorotan di media sosial.
Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Terkait Dugaan Pelecehan Seks diKPI
(dwia/dwia)