Lebih lanjut Beka mengatakan masih ada beberapa tahapan lagi yang akan dilalui Komnas HAM sebelum nantinya menyimpulkan dan memberi rekomendasi. Salah satunya meminta keterangan dari pihak kepolisian.
"Tahapnya hari ini permintaan keterangan dari KPI, kami suah dapat dari MS juga sudah dapat, nanti siang dari kepolisian, kita akan lihat seperti apa polisi memberi keterangan. Setelah itu baru kami menganalisa mana yang beda mana yang sama, termasuk dari sisi waktu dan bentuk kejadian setelah itu mengambil kesimpulan dan rekomendasi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komnas HAM telah menerima sejumlah bukti dari korban pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sejumlah bukti yang diterima yakni resume medis korban hingga potongan email.
"(Bukti yang diserahkan) ada soal resume medis terus potongan email itu yang bisa saya sampaikan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Rabu (8/9).
Korban juga telah memberikan keterangan terkait peristiwa pelecehan dan perundungan yang dialaminya kepada Komnas HAM. Selain itu, korban menyampaikan sejumlah proses yang dijalani usai keterangannya menjadi sorotan di media sosial.
Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Terkait Dugaan Pelecehan Seks diKPI
(dwia/dwia)