Rekan sefraksi Krisdayanti, Hendrawan Supratikno menyebut anggota DPR memiliki beberapa sumber pendapatan. Selain gaji dan tunjangan, sumber pendapatan lainnya yakni dana reses dan kunjungan kerja (kunker).
"Pendapatan anggota Dewan terdiri dari gaji, tunjangan-tunjangan dan dana-dana yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan anggota, seperti kunjungan dapil, kunjungan kerja, reses, sosialisasi, serap aspirasi dan lain-lain," ujar Hendrawan kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika merujuk keterangan KD, yang masuk ke kantong anggota DPR hanyalah gaji dan tunjangan anggota DPR, yang jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp 60 juta. Belum lagi, ada dipotong untuk iuran fraksi.
"Total gaji dan tunjangan sekitar Rp 60 juta per bulan. Dari penerimaan ini dipotong dana untuk fraksi. Setiap fraksi punya kebijakan yang berbeda," sebut anggota komisi keuangan DPR ini.
Khusus PDIP, pemasukan yang diterima tidak hanya dari anggota DPR. Hendrawan sendiri mengaku per bulannya memberikan iuran ke Fraksi PDIP mencapai puluhan juta rupiah.
"Fraksi menerima masukan dari DPD-DPD provinsi. Saya tiap bulan (kantongi) Rp 22 juta," ungkap Hendrawan.
Klarifikasi Krisdayanti, simak di halaman selanjutnya