Pengakuan anggota DPR RI yang juga dikenal sebagai penyanyi, Krisdayanti, perihal gaji dan tunjangan mencuri perhatian. Menurut Krisdayanti, selain gaji dan tunjangan, dia mendapatkan dana reses. Buat apa dana reses?
Krisdayanti mengaku mendapatkan dana reses mencapai ratusan juta rupiah. Namun dana reses tidak didapat setiap bulan. Krisdayanti menyebut mendapat dana reses 8 kali dalam setahun.
"(Dana reses) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," kata Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal, seperti dilihat pada Selasa (14/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu buat apa dana reses? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menegaskan dana reses berbeda dengan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR. Dana reses disalurkan oleh anggota DPR ke masyarakat pada saat reses atau kunjungan daerah pemilihan (kundapil).
"Kalau dana reses dan kunjungan dapil itu untuk konstituen/masyarakat bukan untuk pribadi," kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Peruntukannya juga bermacam-macam. Yang pasti harus digunakan untuk membantu masyarakat, sesuai dengan daerah pemilihan anggota DPR dimaksud.
"Seperti penyaluran sembako, bantuan ke masyarakat, ambulans, pengobatan, beasiswa, anak yatim," terang anggota Dewan yang akrab dipanggil Awiek ini.
Bahkan, menurut Awiek, penggunaan dana reses tidak bisa seenaknya. Sebab, penggunaannya harus dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kegiatan itu ada pelaporannya yang selalu diaudit BPK sehingga tidak bisa disebut gaji ratusan juta," sebutnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.