Polri: Abu Rusydan Bentuk Majelis Kasepuhan Bersama Para Senior JI

Polri: Abu Rusydan Bentuk Majelis Kasepuhan Bersama Para Senior JI

Adhyasta Dirgantara, Firda Cynthia - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 07:23 WIB
Jakarta -

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Thoriquddin alias Abu Rusydan terkait dugaan terorisme. Abu Rusydan merupakan salah satu tim Lajnah yang bertugas sebagai panitia pemilihan amir bersama para senior Jamaah Islamiyah (JI).

"Yang bersangkutan bersama senior-senior dan sepuh-sepuh telah menjadi satu kesatuan dan membentuk Majelis Kesepuhan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Ramadhan mengungkapkan Majelis Kesepuhan itu berisi orang-orang JI yang sudah senior, termasuk Abu Rusydan. Mereka tetap bersatu meski pemimpinnya yang terdahulu, Parawijayanto, telah tertangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Majelis kesepuhan itu adalah kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan amir (pimpinan) Parawijayanto yang telah ditangkap," tuturnya.


Tentang Tim Lajnah

Lajnah Ihtiari Linasbil Amir (LILA) merupakan tim panitia pemilihan amir yang terdiri dari para senior JI, di antaranya Siswanto alias Arif (tertangkap) selaku ketua LILA dan Parawijayanto (tertangkap) mewakili bidang Tajhiz dan Alwi.

ADVERTISEMENT

Paska penangkapan Parawijayanto pada tahun 2019, tim Lajnah berperan sebagai panitia penyelamat organisasi Jamaah Islamiyah dengan memegang amanah kepemimpinan di organisasi tersebut, salah satunya mengubah struktur organisasi Jamaah Islamiyah yang dibentuk oleh Parawijayanto menjadi lebih sederhana (struktur darurat).

Setelah penangkapan Siswasto pada November 2020, Polri mengungkap struktur tim Lajnah yang baru. Hingga pada tanggal 10 September 2021 Polri menangkap Abu Rusydan selaku Tim Lajnah dan pengurus beserta anggota Perisai (Pusat Edukasi, Rehabilitasi dan Advokasi) yang merupakan lembaga bantuan hukum organisasi milik Jamaah Islamiyah dan salah satu kantong pendanaan JI (fund raising).

Simak sepak terjang Abu Rusydan di halaman selanjutnya

Pernah Ditangkap 2004

Adapun Abu Rusydan sendiri sudah pernah ditangkap Densus 88 pada 2004 lalu. Kala itu, Abu Rusdyan terbukti bersalah terlibat dalam terorisme dan dihukum penjara 3,5 tahun.

Meski demikian, Ramadhan membeberkan Abu Rusydan ditangkap lagi oleh Densus karena dia kembali berulah. Ramadhan menyebut Densus masih mendalami peran Abu Rusydan yang menjadi penasihat atau Dewan Syuro di JI.

"Penangkapan terhadap tersangka T atau alias AR itu adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan keluar menjalani hukuman. Apa itu perbuatannya? Sementara masih didalami. Namun yang bersangkutan adalah salah satu anggota Dewan Syuro dari organisasi teroris Jamaah Islamiyah," imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 kembali menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Thoriquddin (T) alias Abu Rusydan (AR) di Bekasi.Abu Rusydanpernah ditahan karena terbukti dalam tindakan terorisme hingga kemudian sempat bebas.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa AR yang ditangkap ialah Abu Rusyidan. "Iya AR itu Abu Rusydan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu (12/9).

Dikutip dari laman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Abu Rusydan lahir di Kudus pada 16 Agustus 1960. Dia memiliki beberapa nama alias, dari Bap Suyata, Salim, Jimy, Yahya, Mukti Wibowo, hingga Kholid.

Abu Rusydan sudah pernah ditangkap Densus pada 2004. Dia merupakan Dewan Syuro JI. Kala itu, AR ditangkap karena menyembunyikan tersangka bom Natal tahun 2000, yakni Ali Gufron alias Muklas.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads