PPKM Bogor sampai tanggal berapa? Jawabannya dapat diketahui pada malam hari ini. Pemerintah akan mengumumkan nasib penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Merujuk pada aturan yang diumumkan pada pekan lalu, bahwa hari ini (13/9/202) merupakan hari terakhir penerapan PPKM level 1, 2, 3, dan 4 untuk wilayah Jawa-Bali. Untuk mengetahui PPKM Bogor sampai tanggal berapa, mari simak dulu beberapa kabar terbarunya di bawah ini.
PPKM Bogor Sampai Tanggal Berapa? Ini Status Level PPKM Bogor
Status level PPKM untuk wilayah Kabupaten Bogor kini ada di level 3. Tidak hanya Kabupaten Bogor, wilayah yang ada di sekitarnya pun masih dalam situasi PPKM level 3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar daerah yang masih menerapkan PPKM level 3 seperti Kabupaten Bogor:
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
Aturan Lokasi Ganjil-Genap Masih Berlaku di Akhir Pekan
Kabupaten Bogor termasuk wilayah yang memberlakukan aturan ketat ganjil-genap (gage), terutama pada akhir pekan. Selama PPKM ini, terdapat 14 titik lokasi ganjil-genap yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Cianjur, Kota dan Kabupaten Sukabumi. Berikut daftarnya:
- Kabupaten Bogor: 8 titik
- Kota Bogor: 2 titik
- Cianjur: 1 titik
- Sukabumi Kota: 1 titik
- Sukabumi Kabupaten: 1 titik.
Meski aturan gage diberlakukan, masih ada wisatawan nekat mengelabui petugas agar terhindar dari aturan tersebut.
"Kita juga menemukan terhadap beberapa kendaraan yang mencoba melakukan modus-modus tertentu untuk mengelabui petugas, di antaranya menggunakan pelat nomor palsu, untuk itu kami tindak dan kami berikan teguran berupa tilang. Total yang ditindak ada 12 kendaraan sejak awal uji coba ganjil-genap di Puncak," jelas Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky di Pospol Gadog, Sabtu (12/9).
Petugas pun mengamankan pengendara yang nekat menggunakan nopol palsu. Menurut AKP Dicky, mereka rela membeli nopol palsu agar bisa melewati ganjil-genap di kawasan puncak.
"Kita juga menemukan terhadap beberapa kendaraan yang mencoba melakukan modus-modus tertentu untuk mengelabui petugas diantaranya menggunakan pelat nomor palsu, untuk itu kami tindak dan kami berikan teguran berupa tilang. Total yang ditindak ada 12 kendaraan," jelas Dicky.
Lanjutan soal PPKM Bogor sampai tanggal berapa bisa disimak di halaman selanjutnya.