PPKM Selesai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya

PPKM Selesai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya

Arinta Putri Anggraini - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 17:53 WIB
PPKM Selesai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
PPKM Selesai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

PPKM selesai tanggal berapa? Pertanyaan ini banyak dilontarkan karena hari ini adalah hari terakhir periode perpanjangan PPKM Jawa-Bali sepekan terakhir.

Rangkuman beberapa kabar terbaru hingga penjelasan PPKM selesai tanggal berapa dapat disimak berikut ini.

PPKM Selesai Tanggal Berapa?

Untuk periode 7-13 September 2021, perpanjangan PPKM di Jawa-Bali selesai hari ini. Namun, malam nanti pemerintah akan mengumumkan keputusan baru soal PPKM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat dari pengumuman-pengumuman sebelumnya, pemerintah selalu menyampaikan PPKM diperpanjang. Yang berbeda, ada perubahan level PPKM beberapa daerah hingga penyesuaian aturan.

PPKM Selesai Tanggal Berapa? Simak Lagi Kata Menko Luhut

Pertanyaan PPKM selesai tanggal berapa memang tidak pernah secara pasti dijawab oleh pemerintah. Namun Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan melalui konferensi pers pernah mengatakan tentang sampai kapan PPKM akan diterapkan.

ADVERTISEMENT

Luhut pernah mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan tetap diterapkan selama kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia masih ada. Aturan ini diterapkan agar aktivitas dan mobilitas masyarakat bisa terus dikendalikan.

"Saya ingin menjelaskan bahwa selama COVID-19 di Indonesia masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap diberlakukan sebagai instrumen pengendalian terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat," ujar Luhut pada siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

Luhut juga mengatakan bahwa evaluasi level PPKM masing-masing daerah terus dilakukan tiap pekan selama PPKM diterapkan. Jarak interval tujuh hari (sepekan sekali) dilakukan agar pengendalian COVID-19 masing-masing daerah dapat dipantau dengan baik.

Pandemi Corona Berubah Jadi Endemi?

Tapi, tentu tidak selamanya Corona di Indonesia berstatus sebagai pandemi. Pemerintah sedang menyiapkan rencana mengubah pandemi Corona jadi endemi. Menkes Budi Gunadi Sadikin menuturkan status endemi berlaku jika kasus COVID-19 sudah 1,9 juta dalam kurun setahun.

"Jadi skenario kondisi endemi kita memperkirakan bahwa kasus setahun itu 1,9 juta kasus positif. Untuk informasi sekarang kasus kita sudah berjalan sejak Maret 2020 itu sudah ada 4 juta kasus," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX, Senin (13/9/2021).

"Jadi kita untuk skenario A bahwa ini kondisinya membaik terus atau rata dengan kondisi sekarang ada 1,9 juta kasus," lanjutnya.

Sementara itu, skenario B digunakan jika kasus COVID mengalami lonjakan. Estimasi kasus di skenario ini adalah 3,9 juta.

"Dan skenario B jika terjadi lonjakan varian baru mengakibatkan adanya lonjakan kasus kita mengestimasikan ada 3,9 kasus atau 2 juta kasus lebih tinggi dibandingkan skenario normal, skenario tidak ada lonjakan," kata Budi.

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads