Polisi Panggil Korban Dugaan Pelecehan Seks di KPI Siang Ini

Polisi Panggil Korban Dugaan Pelecehan Seks di KPI Siang Ini

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 12:03 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat
Gedung Polres Metro Jakarta Pusat (Rolando/detikcom)
Jakarta -

MS, korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dipanggil Polres Metro Jakarta Pusat siang ini. Korban melalui kuasa hukumnya, Muhammad Mualimin, dipastikan bakal menghadiri pemanggilan polisi pukul 13.00 WIB.

"Iya betul. Iya dipastiin (korban datang) kan saya temenin juga ini rencananya," ujar Mualimin saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).

Mualimin menyebut nantinya korban bakal ditemani kedua kuasa hukumnya saat menghadiri Polres Metro Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mehbob dan Muhamad Mualimin (yang menemani)," kata Mualimin.

ADVERTISEMENT

"Betul (MS datang), tapi nanti MS bakal kita bungkus biar nggak keliatan kamera ya," sambungnya.

Penjelasan Polisi

Sebelumnya, polisi memanggil lima terlapor kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, pegawai KPI. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (6/9).

"Untuk pemanggilan, hari Senin akan dilakukan pemanggilan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Kamis (2/9).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak video 'Terlapor Pelecehan di KPI Pertimbangkan Lapor, Ini Respons Komnas HAM':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mencari unsur pidana terkait kasus yang dilaporkan oleh MS. Polisi terus berkoordinasi dengan KPI terkait penyelidikan kasus ini.

"Jadi dari sisi KPI sendiri sudah dilakukan langkah tindakan internal. Untuk dari kami, dari Polres Metro Jakarta Pusat, dari semalam kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dengan dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP juncto Pasal 335, yaitu perbuatan cabul dan/atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan," ujar Setyo.

Seperti diketahui sebelumnya, lima pegawai KPI dilaporkan atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap sesama karyawan pria. KPI mengancam akan memberi sanksi tegas kepada para terduga pelaku apabila terbukti bersalah.

"KPI secara tegas menyampaikan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual dan perundungan di mana pun, kapan pun, oleh siapa pun," ujar komisioner KPI Nuning Rodiyah kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

Nuning mengatakan KPI memberikan pendampingan hukum kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung. Selain itu, kata Nuning, korban diberi pendampingan psikologis.

"KPI tetap akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum. Selain itu, KPI memberikan pendampingan psikologi terhadap terduga korban," tuturnya.

Halaman 3 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads