Polri telah membenarkan bahwa T alias AR yang ditangkap Densus 88 adalah Abu Rusydan. Penangkapan dilakukan dua hari lalu, tepatnya pada Jumat (10/9/2021).
"Iya AR itu Abu Rusydan," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Abu Rusydan lahir di Kudus pada 16 Agustus 1960. Dia memiliki beberapa nama alias, dari Bap Suyata, Salim, Jimy, Yahya, Mukti Wibowo, hingga Kholid.
Abu Rusydan pernah ditangkap Densus 88 pada 2004. Dia merupakan Dewan Syuro JI. Kala itu, AR ditangkap karena menyembunyikan tersangka bom Natal tahun 2000, yakni Ali Gufron alias Muklas.
Berdasarkan data yang dipublikasikan PPATK, AR pernah dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus terorisme. Kala itu, AR dihukum penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Abu Rusydan Disebut Populer di Medsos
Menurut penuturan Ridlwan, Abu Rusydan menjadi populer di YouTube usai bebas dari penjara. Ceramah-ceramahnya mudah ditemukan di YouTube. Dalam salah satu ceramahnya, dia pernah menyebut Pancasila bukan Islam.
Soal kepopuleran Abu Rusydan di media sosial ini juga dibenarkan oleh Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar. Abu Rusydan beberapa kali muncul di pemberitaan dan media sosial.
"Pada 2004, AR divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan. Terduga AR adalah sosok yang dalam beberapa tahun belakangan sesekali tampil dalam pemberitaan dan media sosial," terang Aswin.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.