Seorang kepala sekolah di Kota Tangerang mencatatkan diri memiliki harta Rp 1,6 triliun lebih di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun ternyata komponen harta yang mencapai angka triliunan itu merupakan tanah seluas 8 hektare yang dimilikinya di Jakarta.
Dicek melalui laman LHKPN KPK yang terbuka untuk publik, Minggu (12/9/2021), pemilik Rp 1,6 triliun itu adalah Nurhali yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Tangerang. Nurhali diketahui konsisten melaporkan hartanya itu KPK.
Dia mulai mencatatkan LHKPN pada awal menjabat pada 12 Juni 2019, lalu laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020, dan terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021. Secara berurutan hartanya tercatat sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
- Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
- Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000
Detail Harta
Komponen harta yang dimiliki Nurhali berupa tanah dan bangunan, mobil dan motor, harta bergerak lainnya, kas, hingga utang. Untuk rinciannya adalah sebagai berikut:
Awal Menjabat
Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.601.352.000.000 yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang (Warisan) Rp 250.000.000
2. Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 500.000.000
3. Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (Warisan) Rp 600.000.000
4. Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara (Warisan) Rp 1.600.000.000.000
5. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 2.000.000
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 558.000.000 yang terdiri dari:
1. Mobil Pajero Dakar tahun 2015 (Hasil Sendiri) Rp 350.000.000
2. Mobil Honda Jazz tahun 2011 (Hasil Sendiri) Rp 200.000.000
3. Motor Honda NF 125TR tahun 2008 (Hasil Sendiri) Rp 8.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 65.000.000
Kas dan Setara kas Rp 68.000.000
Sub Total Rp 1.602.043.000.000
Utang Rp 40.000.000
Total Harta Kekayaan (Sub Total - Utang) Rp 1.602.003.000.000
Periodik 2019
Pada 14 Januari 2020, Nurhali kembali melaporkan LHKPN periodik 2019. Tampak sedikit penambahan harta Nurhali. Detailnya sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.601.352.000.000 yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang (Warisan) Rp 250.000.000
2. Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 500.000.000
3. Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (Warisan) Rp 600.000.000
4. Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara (Warisan) Rp 1.600.000.000.000
5. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 2.000.000
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 558.000.000 yang terdiri dari:
1. Mobil Pajero Dakar tahun 2015 (Hasil Sendiri) Rp 350.000.000
2. Mobil Honda Jazz tahun 2011 (Hasil Sendiri) Rp 200.000.000
3. Motor Honda NF 125TR tahun 2008 (Hasil Sendiri) Rp 8.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 45.000.000
Kas dan Setara kas Rp 33.000.000
Harta lainnya Rp 118.800.000
Sub Total Rp 1.602.106.800.000
Utang Rp 70.000.000
Total Harta Kekayaan (Sub Total - Utang) Rp 1.602.036.800.000
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
ICW Beri Rapor Merah ke Polri, Kejagung dan KPK soal Penindakan Korupsi