Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Tangerang masuk di jajaran pejabat negara terkaya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Kepala sekolah bernama Nurhali memiliki hartanya mencapai Rp 1,6 triliun lebih.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menyatakan bahwa laporan kepala sekolah SMKN 5 Kota Tangerang tersebut adalah benar. Dia menyebut kepsek tersebut sudah mengisi daftar isian laporan ke KPK dengan perolehan yang masuk akal.
"Itu sudah dikonfirmasi kita dan kita cek juga. Memang benar, cara ngisinya juga benar, perolehan benar dan masuk akal," kata Komarudin kepada detikcom melalui sambungan seluler, Minggu (12/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir laporan disampaikan Nurhali dan difasilitasi BKD adalah pada Februari 2021. Laporan itu untuk menjelaskan kekayaan pada tahun 2020.
Saat itu, petugas KPK juga menelpon pihak BKD dan mempertanyakan apakah betul total kekayaannya senilai Rp 1,6 triliun lebih. Setelah dicek, ternyata harta itu membengkak akibat ia mendapatkan warisan dari orang tua istrinya di Jakarta.
"KPK pernah tanya, tapi nanyanya enggak langsung ke saya, tapi ke staf saya. Memang dia punya tanah dari warisan orang tua istrinya, nggak masalah. Tanahnya di Jakarta," katanya.
BKD mengatakan tidak ada yang mencurigakan dari laporan yang disampaikan Kepsek SMKN 5 Kota Tangerang. Karena selain nilai warisan yang jumlahnya triliunan, harta lain menurutnya adalah wajar.
"Yang lain normal-normal saja," ujarnya.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Nurhali menyampaikan LHKPN secara rutin. Dia mulai mencatatkan LHKPN pada awal menjabat pada 12 Juni 2019. Laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020 dan terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021.
Secara berurutan harta Nurhali tercatat sebagai berikut berdasarkan LHKPN KPK:
- Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
- Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
- Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000
Tonton juga Sosok Stanve, Jago Matematika Tingkat Dunia Asal Tangerang