Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri kembali mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Dua jenazah di antaranya pun diserahkan ke pihak keluarga sore ini.
Kedua jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut, yaitu Hadi Wijoyo (39) dan Pujiyono (28). Jenazah Hadi dan Pujiyono dibawa dengan menggunakan Ambulans Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Pantauan detikcom, jenazah Hadi Wijoyo (39) diserahkan ke pihak keluarga di Gedung Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pukul 16.15 WIB, Minggu (12/9/2021). Tak lama, pukul 16.50 WIB jenazah Pujiyono juga telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, sebanyak sembilan jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Serah-terima semua jenazah korban ke keluarga dilakukan di Gedung Instalasi Forensik RS Polri.
Sejauh ini, Tim DVI telah mengidentifikasi sebanyak 10 dari 45 jenazah korban tewas kebakaran maut di Lapas Tangerang pada Rabu (8/9) lalu. Tiga di antaranya baru teridentifikasi hari ini, yaitu Hadi Wijoyo (39), Pujiyono alias Destro (28), dan Rocky Purmanna (28).
"Pada hari ini, tim DVI telah melakukan rekonsiliasi dan berhasil mengidentifikasi tiga korban. Pertama, korban atas nama Hadi Wijoyo. Kedua, atas nama Rocky Purmanna laki-laki berumur 28 tahun. Ketiga, atas nama Pujiyono alias Destro laki-laki berumur 28 tahun," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui tim yang dibentuk oleh Ditjen PAS memberikan santunan kepada masing-masing keluarga korban sebesar Rp 30 juta dan menanggung biaya pemakaman sebesar Rp 6,5 juta.
"Kami bertanggung jawab juga untuk biaya pemakaman sampai kisaran Rp6,5 juta sampai pengangkutan jenazah ke tempat pemakaman, kami tanggungjawabi," kata Direktur Binapilatkerpro Ditjen PAS Thurman Hutapea di RS Polri.
(mae/mae)