Kebijakan crowd free night di empat titik kawasan Jakarta diklaim berhasil menurunkan mobilitas masyarakat. Dengan adanya penurunan mobilitas masyarakat di daerah yang menerapkan, bukan tidak mungkin kebijakan crowd free night akan diperluas di wilayah lainnya.
Kebijakan crowd free night mulai berlaku pada Jumat (10/9/2021) malam. Polisi mengklaim crowd free night berhasil efektif membatasi kerumunan di daerah yang menerapkan.
"Pelaksanaannya efektif. Di empat kawasan yang kita batasi kerumunannya, jalannya sepi dan efektif hilangkan kerumunan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun 4 kawasan di Jakarta yang menerapkan crowd free night adalah Sudirman-Thamrin, kawasan SCBD, kawasan Asia-Afrika, hingga kawasan Kemang. Empat kawasan itu dipilih karena dianggap masih kerap ditemukan kerumunan di lokasi.
Dari penelusuran dan penjagaan polisi di empat titik itu, kerumunan warga bisa dikurangi mulai pukul 21.00 WIB. Beberapa lokasi kerumunan di pinggir jalan di lokasi tersebut pun diklaim berkurang.
"Ini kan karena penyisiran dilaksanakan berlapis, mulai tingkat tiga pilar di kecamatan dan oleh Polres dan Kodim dan Polda tadi malam. Praktis semua tempat yang ada kerumunan itu sekitar jam 8, jam 9 sudah bubar itu yang di pinggir jalan," tutur Sambodo.
Karena itu, polisi membuka peluang menambah titik crowd free night. Dalam sepekan ke depan, polisi bakal mengevaluasi lokasi lain yang kemungkinan bakal menerapkan crowd free night.
"Nanti kalau misalnya dalam seminggu ke depan ditemukan lokasi lainnya yang ada pelanggaran prokes nanti bisa jadi kawasan tersebut kita laksanakan crowd free night," ujar Sambodo.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak video 'Penjelasan Polisi soal Mekanisme Tilang Pelanggar Ganjil Genap di DKI':
Seperti diketahui, crowd free night dimulai dari pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Nantinya jalan-jalan di lokasi yang menerapkan crowd free night bakal disterilkan dari pengendara.
"Pukul 24.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB itu akan kita filterisasi penuh. Filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut," ungkap Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9).
Adapun alasan pemilihan empat lokasi yang lebih dulu dijadikan titik crowd free night adalah di empat lokasi itu pelanggaran protokol kesehatan kerap ditemukan.
"Di tempat-tempat keramaian di SCBD, di Kemang dan sebagainya kemudian Asia-Afrika, karena di situ sering digunakan untuk balapan liar dan sebagainya ya. Lalu Sudirman-Thamrin karena itu jalan protokol yang jadi ikon pelaksanaan PPKM level 3 di Jakarta," pungkas Sambodo.
Tonton juga Sosok Stanve, Jago Matematika Tingkat Dunia Asal Tangerang