Tepis Tudingan Tak Bermoral, PD Anggap Darmizal dkk Parasit Demokrasi

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 12 Sep 2021 08:16 WIB
Kamhar Lakumani (Dokumentasi pribadi)
Jakarta -

Deputi Bappilu Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani menepis pendukung Moeldoko, Darmizal, yang menyebut pembubaran acara HUT di Tangerang, Banten, tidak bermoral. Kamhar meminta Darmizal belajar organisasi.

"Darmizal mesti banyak belajar untuk memahami bahwa organisasi publik, entah itu Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Organisasi Kemahasiswaan, Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS), Organisasi Profesi dan sebagainya adalah organisasi yang tak mengenal konsep kepemilikan dari para pendiri," kata Kamhar saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).

"Berbeda halnya dengan organisasi privat, seperti perusahaan, di mana para pendiri memiliki kepemilikan terhadap perusahaan yang memiliki otoritas dan kewenangan sebagai konsekuensi dan hak istimewa," lanjutnya.

Dia menyebut perayaan HUT Partai Demokrat oleh pendiri partai seperti yang diklaim Darmizal sama sekali tak berdasar. Kamhar mengatakan Damizal dan orang-orang di kubunya parasit demokrasi.

"Jadi apa yang disampaikan Darmizal kegiatan itu untuk perayaan HUT Partai Demokrat oleh pendiri sama sekali tak punya landasan organisasi, tak berdasar dan tak bisa diterima. Apalagi mencoba menggunakan atribut Partai Demokrat. Ini hanya manuver perseorangan yang bukan hanya bertentangan dengan etika organisasi, malah tak paham organisasi oleh Hengki Luntungan yang terjebak pada romantisme masa lalu dan mentalitas feodal. Pola pikir seperti Darmizal dan Hengki Luntungan ini sudah anakronistis, tak relevan di era demokrasi seperti sekarang ini. Menjadi parasit demokrasi," tuturnya.

Dia mengatakan segala tindakan di Partai Demokrat mengacu pada AD/ART partai. Dia menyebut organisasi pasti memiliki AD/ART yang mengatur tata cara mengambil keputusan dan lain-lain.

"Pada organisasi modern segala sesuatunya memiliki aturan main yang diatur dalam AD/ART yang ditetapkan dalam forum pengambilan keputusan tertinggi secara berkala entah itu Kongres, Munas, Muktamar atau sebutan lainnya, serta aturan turunan organisasi lainnya yang menjadi pedoman dinamika organisasi pada suatu kepengurusan," jelasnya.

Simak video 'PD Kubu AHY Akui Geruduk PD Kubu Moeldoko di Tangerang: Sah Saja':






(maa/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork