Bareskrim Sebut Aduan soal Lili Domain KPK, ICW Harap Diusut Tuntas

Bareskrim Sebut Aduan soal Lili Domain KPK, ICW Harap Diusut Tuntas

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Sep 2021 16:49 WIB
Aktivis anti korupsi dari ICW, Kurnia Ramadhana memberikan pernyataan pers di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat (11/6/2021).  Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Dugaan tersebut terkait penggunaan sewa helikopter oleh Firli Bahuri, beberapa waktu lalu. (ARI SAPUTRA/detikcom)
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Ari Saputra/detikcom)

ICW Laporkan Lili Pintauli ke Bareskrim

Sebelumnya, ICW melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri. ICW menduga Lili melanggar hukum karena berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebelum berstatus tersangka di KPK.

"ICW melaporkan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hukum Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (8/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menarik dalam putusan tersebut, ditemukan fakta bahwa Lili menjalin komunikasi dengan pihak lain yang sedang menjalani perkara di KPK. Dan itu bukan hanya melanggar kode etik, tapi juga melanggar hukum," sambung Kurnia.

Dalam laporan ini, ICW membawa bukti berupa dokumen. Dokumen itu memperlihatkan bukti komunikasi Lili Pintauli Siregar dengan pihak yang beperkara.

ADVERTISEMENT

"Kami laporkan Lili Pintauli Siregar atas pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK. Regulasi itu menyebutkan larangan bagi pimpinan KPK untuk mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung kepada pihak tersangka atau pihak lain yang sedang menjalani perkara di KPK," sambungnya.

Lebih lanjut Kurnia menyebut pihaknya berinisiatif melaporkan Lili. Pasalnya, dia melihat Dewas KPK tidak berniat sama sekali melaporkan Lili ke polisi.

"Iya karena pelanggaran hukum Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK bisa dilaporkan oleh siapa saja. Dan kami tidak melihat niat Dewas untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap di dalam Dewas," tutur Kurnia.


(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads