Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransi, Ditjen Pas: Jadi Masukan Kita

Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransi, Ditjen Pas: Jadi Masukan Kita

Nahda Rizki Utami - detikNews
Sabtu, 11 Sep 2021 15:50 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang
Kebakaran Lapas Tangerang (Foto: dok. Kemenkumham)
Jakarta -

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti membenarkan Lapas Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9) belum diasuransikan. Hal ini menjadi masukan untuk Ditjen Pas Kemenkumham.

"Memang Lapas Kelas 1 Tangerang belum diasuransikan. Tapi kejadian ini menjadi banyak masukan untuk kita. Bukan hanya tentang Lapas Kelas I Tangerang, tapi juga untuk lapas dan rutan lain di seluruh Indonesia," katanya saat ditemui di Lapas Kelas I Tangerang, Sabtu (11/9/2021).

Rika juga menjelaskan biaya perbaikan Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang akan menggunakan anggaran negara atau dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan untuk recovery Blok C2 memang menggunakan anggaran negara atau dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," jelas Rika.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika ApriyantiKepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti

Rika belum menyebutkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Saat ini, Ditjen Pas sedang melakukan asesmen dan analisis terkait kasus kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang.

ADVERTISEMENT

"Kami sedang berproses. Sedang dilakukan asesmen, sedang dilakukan analisis. Secara bersamaan juga kita lakukan perbaikan karena memang kondisi sekarang juga kan sedang dilakukan penyelidikan atas musibah kebakaran ini," ungkap Rika.

Diketahui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkap Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar belum diasuransikan. Akibatnya, negara menanggung kerugian Rp 1,5 miliar.

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan aset keseluruhan di Lapas Tangerang sebesar Rp 48 miliar. Berdasarkan hasil pengecekan sementara, bangunan yang terbakar sebesar Rp 1,5 miliar.

"Sayangnya, lapas itu belum diasuransikan. Makanya, begitu kebakaran, kami sudah koordinasi dengan teman-teman di Kemenkumham, itu ada aset di sana kalau kompleksnya sendiri nilainya sekitar Rp 48 miliar, tapi yang kena kebakaran menurut cek nilainya sekitar Rp 1,5 miliar dan ditambah dengan peralatan mesin sekitar Rp 75 juta, ya sekitar Rp 1,5 miliar," katanya dalam bincang bareng DJKN secara virtual, Jumat (10/9/2021).

"Tapi nanti akan dicek lagi, sedang pengecekan, belum final. Jadi saya masih kasih gambaran saja," tambahnya.

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads