Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Pas) telah menjalin komunikasi dengan pihak duta besar terkait dua WNA yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Dua WNA itu dari Zimbabwe dan Portugal.
"Terkait hubungan dengan pihak keluarga korban yang merupakan WNA, kami sudah menghubungi pihak kedutaan besar, dan kedutaan besar langsung menghubungi dubes yang bersangkutan," kata Direktur Binapilatkepro Ditjen Pas Thurman Hutapea kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (11/9/2021).
Thurman menyebut keluarga WNA asal Portugal sudah memberikan respons. Dia menyebut keluarga Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo itu meminta untuk dikremasi.
"Dan sudah ada jawaban terkait keluarga Portugal. Pihak keluarga mungkin minta untuk dilaksanakan kremasi," katanya.
Sementara itu, terhadap keluarga WNA asal Afrika Selatan (Afsel) bernama Samuel Machado Nhavene masih dalam proses komunikasi. Pihaknya akan meminta sampel DNA dari keluarga tersebut.
"Dan kedua, keluarga dari Afsel masih dalam komunikasi seperti yang disampaikan tim DVI. Kalau bisa, dikirim tes DNA dari sana ke Indonesia. Jadi komunikasi terbangun sudah," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya sudah ada lima jenazah teridentifikasi yang sudah diserahkan ke pihak keluarga. Berikut nama jenazah yang sudah teridentifikasi:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris (29)
7. Ferdian Perdana (28)