Polisi telah melakukan uji coba bagi warga yang bersepeda ke kantor (bike to work) untuk melintas di kawasan Sudirman-Thamrin awal pekan ini. Kini polisi memutuskan kegiatan bike to work di Sudirman-Thamrin telah resmi diizinkan kembali di tengah aturan PPKM level 3 di Jakarta.
"Sudah dilanjutkan sampai seterusnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).
Uji coba bike to work melintas di Sudirman-Thamrin diketahui mulai dilakukan sejak Selasa (7/9). Uji coba itu berlangsung selama tiga hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo menilai uji coba tersebut berjalan kondusif. Tidak ada kerumunan dari kegiatan bike to work di Sudirman-Thamrin selama tiga hari masa uji coba yang telah berlangsung.
Untuk itu, pihaknya kemudian memutuskan kegiatan bike to work di Sudirman-Thamrin saat PPKM kembali diizinkan. Namun dia memastikan pihaknya hanya mengizinkan kegiatan bike to work. Sementara kegiatan bersepeda lain untuk keperluan berolahraga masih dilarang.
"Iya (bike to work) sudah boleh. Tapi sementara bike to work saja, yang lain masih belum," katanya.
Sebelumnya, polisi memberikan sinyal hijau bagi warga yang bersepeda ke kantor (bike to work) untuk melintas di kawasan Sudirman-Thamrin. Kebijakan ini akan diuji coba selama tiga hari mulai Selasa (7/9).
"Untuk bike to work akan kita uji coba selama tiga hari ke depan melintas," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9).
Kebijakan ini akan dievaluasi setelah tiga hari. Jika ternyata hal ini menimbulkan kerumunan, polisi akan melarang kembali pesepeda melintas di Sudirman-Thamrin.
Sebelumnya, polisi memberi izin pesepeda disabilitas melintas kembali di Sudirman-Thamrin. Namun hal ini tidak berlaku bagi warga yang bersepeda untuk kegiatan olahraga.
"Untuk disabilitas benar boleh melewati Sudirman-Thamrin. Untuk komunitas bike to work, keputusannnya tanggal 6 (September)," ujar Sambodo, Rabu (1/9).
Tonton juga Video: Polisi Selidiki Video Peleton Road Bikers di Sudirman saat PPKM Level 3