Aris memastikan pihaknya akan terus mendampingi jenazah korban sampai pemakaman. Dia juga memastikan uang duka diterima sesuai dengan nilai nominal yang dijanjikan, yakni Rp 30 juta untuk uang duka dan Rp 6 juta uang pemakaman.
"Dari kita selalu mendampingi sampai terakhir. Seperti ini nih, di Wonosobo, ada dari permasyarakatan mendampingi pemakaman, sampai terakhir," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tadi yang di Kemang dikubur di daerah Priok, kita dampingi. Kita memastikan semua berjalan dengan lancar. Jadi itu yang kita kenapa harus keluarganya, itu untuk mencegah jangan sampai timbul di kemudian hari permasalahan, 'Kok kemarin saya dengar Rp 36 juta, kok sekarang Rp 32 juta', kan gitu, karena sempat begitu," sambungnya.
Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi lima jenazah dari total 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Jumat (10/9) siang, Tim DVI telah melakukan rekonsiliasi terhadap empat jenazah.
Sebelumnya, 2 jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Kedua jenazah adalah Rudhi (43) dan Diyan (44). Berikut data yang sudah teridentifikasi:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23).
(idh/idh)