Jenazah Napiter Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Jenazah Napiter Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Firda Cynthia - detikNews
Jumat, 10 Sep 2021 22:57 WIB
Jenazah Diya Adi Priyana, napi terorisme korban kebakaran Lapas Tangerang diserahkan ke keluarga, Jumat (10/9/2021) siang tadi
Jenazah Diyan Adi Priyana, napi terorisme korban kebakaran Lapas Tangerang diserahkan ke keluarga, Jumat (10/9/2021) siang tadi (Foto:dok.istimewa)
Jakarta -

Empat jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang telah teridentifikasi, salah satunya napi terorisme Diyan Adi Priyana bin Kholisi (44). Jenazah Diyan telah diserahkan ke pihak keluarga sore tadi.

"Tadi jam 5.00 sore ada penyerahan (jenazah). Yang tiga kami belum dapat informasi. Sudah terlalu sore mungkin ya," kata Komandan DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9/2021).

Serah terima jenazah Diyan berlangsung di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Jenazah almarhum Diyan diserahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada pihak keluarga di Gedung Instalasi Forensik RS Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui tim yang dibentuk oleh Ditjenpas juga mendampingi keluarga korban hingga proses pemakaman. Selain itu, keluarga juga diberikan uang duka.

"Kepada keluarga, dari kementerian kami juga telah memberikan sekadar uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris di Gedung Instalasi Forensik RS Polri, Jumat (10/9/2021).

ADVERTISEMENT

Hingga malam ini sudah ada 2 jenazah dari 5 jenazah yang teridentifikasi, diserahkan ke pihak keluarga. Kedua jenazah adalah Rudhi (43) dan Diyan (44).

"Setelah berhasil teridentifikasi, dua jenazah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) korban musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang diserahterimakan kepada keluarga masing-masing," ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang detikcom terima.

5 Jenazah Teridentifikasi

Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 5 jenazah dari total 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Jumat (10/9) siang tadi, Tim DVI telah melakukan rekonsiliasi terhadap 4 jenazah.

Sebelumnya, 1 jenazah teridentifikasi pada Kamis (9/9). Berikut data 5 jenazah yang sudah teridentifikasi:

1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23).

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads