3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 11 Sep 2021 12:51 WIB
Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang diserahkan ke keluarga.
Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang diserahkan kepada keluarga. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Tiga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang teridentifikasi telah diserahkan kepada pihak keluarga. Hingga kini sudah ada lima jenazah yang telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Pantauan detikcom, dari pukul 10.35 WIB hingga 12.20 WIB, Sabtu (11/9/2021), tiga jenazah itu diserahkan di RS Polri Kramat Jati. Jenazah itu diketahui Kusnadi bin Rauf (44), Alfin bin Marsum (23), dan Bustanil Arifin bin Arwani (50).

Pihak keluarga pun langsung menerima jenazah tersebut dan langsung dibawa menggunakan mobil ambulans. Polisi dan pihak terkait juga mendampingi penyerahan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang diserahkan ke keluarga.Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang diserahkan ke keluarga. (Azhar/detikcom)

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris mengatakan proses serah-terima jenazah ini hanya bisa dilakukan oleh keluarga inti. Hal itu karena uang duka diterima langsung oleh keluarganya.

"Untuk pengambilan jenazah itu, kita hubungi keluarganya, keluarga intinya, bapaknya, anaknya, ibunya, kemudian yang saudara kandungnya," kata Aris.

ADVERTISEMENT

"Ini biar apa? Memastikan tentang uang duka yang kita berikan. Kemudian tentang pemakamannya. Jadi yang dua tadi sudah, dari keluarga istrinya dan pamannya, kakaknya. Yang kedua tadi di Wonosobo sudah, adiknya, dan didampingi oleh Karutan Wonosobo. Karena orang tuanya tidak bisa hadir, tapi dipastikan sampai ke keluarganya," tambahnya.

Aris memastikan pihaknya akan terus mendampingi jenazah korban sampai pemakaman. Dia juga memastikan uang duka diterima sesuai dengan nilai nominal yang dijanjikan, yakni Rp 30 juta untuk uang duka dan Rp 6 juta uang pemakaman.

"Dari kita selalu mendampingi sampai terakhir. Seperti ini nih, di Wonosobo, ada dari permasyarakatan mendampingi pemakaman, sampai terakhir," katanya.

"Yang tadi yang di Kemang dikubur di daerah Priok, kita dampingi. Kita memastikan semua berjalan dengan lancar. Jadi itu yang kita kenapa harus keluarganya, itu untuk mencegah jangan sampai timbul di kemudian hari permasalahan, 'Kok kemarin saya dengar Rp 36 juta, kok sekarang Rp 32 juta', kan gitu, karena sempat begitu," sambungnya.

Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi lima jenazah dari total 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Jumat (10/9) siang, Tim DVI telah melakukan rekonsiliasi terhadap empat jenazah.

Sebelumnya, 2 jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Kedua jenazah adalah Rudhi (43) dan Diyan (44). Berikut data yang sudah teridentifikasi:

1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads