Sertifikat vaksinasi Corona atau COVID-19 kini menjadi syarat bagi warga yang hendak melakukan perjalanan dengan KRL. Calon penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19, setidaknya dosis pertama, sebelum masuk ke peron.
Pantauan detikcom di Stasiun Pasar Minggu pukul 08.21 WIB, Sabtu (11/9/2021), petugas mengecek sertifikat vaksinasi Corona para calon penumpang. Petugas mengarahkan para penumpang untuk men-scan QR code yang disediakan.
"Silakan scan QR code-nya di sebelah sini, Ibu," ujar salah satu petugas kepada penumpang yang hendak masuk ke Stasiun Pasar Minggu.
Petugas juga terlihat mengecek suhu calon penumpang serta meminta para calon penumpang menunjukkan sertifikat vaksinasi Corona. Petugas juga terlihat membantu penumpang yang kesulitan mengakses sertifikat vaksinasi Corona.
Salah satu penumpang KRL tujuan Sudirman, Rahma (29), mengatakan senang dengan aturan cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi Corona. Dia menilai aturan ini lebih mudah dibanding menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP).
"Aku sih senang ya. Karena kan kalau sertifikat vaksinasi lebih memudahkan gitu. Sekarang hampir semua orang sudah divaksinasi. Ini kan jadi syarat ke mana-mana, misal mau masuk mal gitu. Dengan kebijakan baru ini, masyarakat, ya siapa pun, bisa gitu naik KRL. Bukan hanya pekerja lagi, tapi semua. Mau anak sekolah, kuliahan, ibu rumah tangga ya bisa naik KRL. Hanya bermodalkan sertifikat vaksinasi," tuturnya.
Tonton juga Video: Simak! Ini Syarat Naik Kereta di Masa PPKM
(haf/haf)