Ingat! Mulai Hari Ini Naik KRL Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Ingat! Mulai Hari Ini Naik KRL Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Sep 2021 07:41 WIB
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai menguji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang KRL. Uji coba digelar di 11 stasiun.
Sertifikat vaksinasi COVID-19 jadi syarat naik KRL. (ANDHIKA PRASETIA/detikcom)
Jakarta -

Mulai hari ini para pengguna KRL tidak lagi membutuhkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat keberangkatan. Namun pengguna KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi sebelum masuk stasiun.

PT KAI Commuter diketahui sebelumnya telah melakukan sosialisasi pemberlakuan wajib vaksinasi bagi pengguna KRL. VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan sertifikat vaksin ini ditunjukkan dengan melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Hari Jumat (10/9) ini merupakan hari terakhir sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin bagi pengguna KRL. Mulai besok seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL," kata Anne kepada wartawan, Jumat (10/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anne mengatakan STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, ataupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi. Untuk itu, diharapkan para pengguna KRL sudah menyiapkan sertifikat vaksinasi dan kartu identitas saat hendak masuk ke stasiun.

Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sertifikat vaksinasi juga bisa ditunjukkan dalam bentuk cetak ataupun digital.

ADVERTISEMENT

"Sertifikat vaksinasi yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR dengan aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.

Syarat terbaru untuk naik KRL ini sesuai dengan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 6 September 2021.

Lihat juga Video: Satgas Beberkan Alasan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor

[Gambas:Video 20detik]



Pengguna KRL Bertambah

Anne juga mengatakan sejak pemberlakuan sosialisasi wajib vaksinasi, volume pengguna KRL masih stabil. Tercatat volume pengguna KRL pada Rabu dan Kamis (8-9 September) rata-rata adalah 295.778 orang per hari. Angka ini bertambah sekitar 2 persen dibanding Senin-Selasa (6-7 September) sebelum masa sosialisasi pemberlakuan wajib vaksinasi, yaitu 289.146 pengguna per hari.

Anne menuturkan, pembatasan jumlah penumpang yang naik KRL masih berlaku. Petugas disebut tetap akan melakukan penyekatan dan antrean di setiap stasiun.

Protokol kesehatan secara ketat juga masih berjalan di stasiun. Penumpang KRL juga harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman antarpengguna.

"KAI Commuter kembali mengingatkan kepada para pengguna bahwa aturan mengenai pembatasan jumlah pengguna yang dapat naik KRL masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL," kata Anne.

Selain itu, Anne menyarankan agar pengguna KRL bepergian di luar jam sibuk. Para pengguna KRL juga diminta membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun ataupun posisi kereta terkini.

Halaman 2 dari 2
(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads