Warga Senang Naik KRL Pakai Sertifikat Vaksin COVID: Lebih Mudah dari STRP

Warga Senang Naik KRL Pakai Sertifikat Vaksin COVID: Lebih Mudah dari STRP

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Sabtu, 11 Sep 2021 09:30 WIB
Suasana pengecekan sertifikat vaksin Corona di Stasiun Pasar Minggu (Annisa-detikcom)
Suasana pengecekan sertifikat vaksinasi Corona di Stasiun Pasar Minggu (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Sertifikat vaksinasi Corona atau COVID-19 kini menjadi syarat bagi warga yang hendak melakukan perjalanan dengan KRL. Calon penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19, setidaknya dosis pertama, sebelum masuk ke peron.

Pantauan detikcom di Stasiun Pasar Minggu pukul 08.21 WIB, Sabtu (11/9/2021), petugas mengecek sertifikat vaksinasi Corona para calon penumpang. Petugas mengarahkan para penumpang untuk men-scan QR code yang disediakan.

"Silakan scan QR code-nya di sebelah sini, Ibu," ujar salah satu petugas kepada penumpang yang hendak masuk ke Stasiun Pasar Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas juga terlihat mengecek suhu calon penumpang serta meminta para calon penumpang menunjukkan sertifikat vaksinasi Corona. Petugas juga terlihat membantu penumpang yang kesulitan mengakses sertifikat vaksinasi Corona.

Suasana pengecekan sertifikat vaksin Corona di Stasiun Pasar Minggu (Annisa-detikcom)Suasana pengecekan sertifikat vaksinasi Corona di Stasiun Pasar Minggu (Annisa/detikcom)

Salah satu penumpang KRL tujuan Sudirman, Rahma (29), mengatakan senang dengan aturan cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi Corona. Dia menilai aturan ini lebih mudah dibanding menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP).

ADVERTISEMENT

"Aku sih senang ya. Karena kan kalau sertifikat vaksinasi lebih memudahkan gitu. Sekarang hampir semua orang sudah divaksinasi. Ini kan jadi syarat ke mana-mana, misal mau masuk mal gitu. Dengan kebijakan baru ini, masyarakat, ya siapa pun, bisa gitu naik KRL. Bukan hanya pekerja lagi, tapi semua. Mau anak sekolah, kuliahan, ibu rumah tangga ya bisa naik KRL. Hanya bermodalkan sertifikat vaksinasi," tuturnya.

Tonton juga Video: Simak! Ini Syarat Naik Kereta di Masa PPKM

[Gambas:Video 20detik]




Dia berharap syarat ini tak berubah-ubah lagi. Menurutnya, syarat yang lebih mudah membuat warga nyaman bepergian.

"Ya semoga nggak ada perubahan-perubahan lagi ya. Apalagi sekarang sertifikat vaksinasi sudah jadi syarat buat makan di tempat umum, naik transportasi umum, dan semacamnya," tutur Rahma.

Sebelumnya, PT KAI Commuter sudah menyosialisasikan pemberlakuan syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 bagi pengguna KRL. Mulai hari ini, pengguna KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi sebelum masuk ke stasiun.

Aturan terbaru ini sesuai dengan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 6 September 2021.

"Hari Jumat (10/9) ini merupakan hari terakhir sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin bagi pengguna KRL. Mulai besok seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kepada wartawan, Jumat (10/9).

Anne menyebutkan sertifikat vaksinasi bisa ditunjukkan dalam bentuk cetak, digital, ataupun melalui scan kode QR dengan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads