Petugas gabungan melakukan patroli skala besar di sejumlah tempat di Jakarta. Salah satunya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Di kawasan SCBD ini, polisi mendatangi sebuah restoran pada Jumat (10/9) pukul 23.00 WIB. Restoran tersebut baru akan menutup tempatnya pada jam tersebut, padahal aturan PPKM level 3, jam operasional rumah makan maksimal pukul 21.00 WIB.
Patroli melibatkan personel gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta. Tim dipimpin Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami patroli gabungan dari kepolisian, Satpol PP juga. Sesuai aturan PPKM level 3, kita semuanya pada pukul 21.00 WIB," kata Dermawan kepada seorang karyawan di lokasi, Jumat (10/9/2021) malam.
Saat didatangi petugas, tampak beberapa karyawan masih bekerja. Namun, tidak tampak adanya pengunjung di restoran. Karyawan sedang bersiap-siap tutup.
"Ini sudah pukul 23.00 WIB lewat, kami mohon peraturannya. Jangan diulangi," ucap Dermawan.
Patroli skala besar ini melibatkan 580 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP DKI dan Dishub. Patroli skala besar dilakukan sebagai bentuk pengawasan kerumunan.
Tonton video 'Pengusaha Restoran Harapkan Uluran Tangan Pemerintah Selama Pandemi':