Jakarta -
Tujuh korban kebakaran Lapas Tangerang masih menjalani perawatan di RSU Kabupaten Tangerang. Korban pun sempat bercerita kepada dokter yang merawatnya bagaimana cara bertahan dalam kebakaran itu.
Cerita itu diungkapkan oleh Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani. Kisah pilu itu terungkap saat korban mencurahkan isi hatinya kepada dokter.
"Mereka lama di dalam itu lebih dari satu jam kalau cerita dari pasien yang bisa diajak komunikasi," tutur Hilwani kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hilwani juga mengungkap cara korban bertahan selama satu jam dalam kebakaran itu. Di antara mereka, ada yang menutup kepalanya dengan sarung basah.
"Ada yang menutup kepalanya dengan sarung basah," kata dia.
Karena berada dalam kobaran si jago merah selama satu jam, beberapa korban mengalami trauma jalan napas. Hilwani pun menjelaskan apa itu trauma jalan napas.
"Dari tujuh ini, ada kurang-lebih ada 4 sampai 5 yang parah karena mereka ini mengalami trauma jalan napas. Trauma jalan napas adalah luka bakar di saluran pernapasan. Dari mulai hilangnya protector sampai pembengkakan," katanya, Jumat (10/9).
 Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani (kanan) (Foto: Nahda/detikcom) |
7 Korban Menjalani Perawatan di ICU
Hilwani mengatakan korban kebakaran Lapas Tangerang yang menjalani perawatan di RSU Kabupaten Tangerang awalnya sepuluh orang. Namun 3 pasien telah meninggal dunia.
"Yang masih dirawat total pasien kemarin datang 10, kemudian yang meninggal 3, total 7 yang masih dirawat di ICU," katanya.
Hilwani juga menjelaskan inisial ketujuh pasien yang dirawat di RSU Kabupaten Tangerang:
1. N, usia 34 tahun
2. Y, usia 33 tahun
3. M, usia 44 tahun
4. I, usia 27 tahun
5. H, usia 42 tahun
6. T, usia 50 tahun
7. S, usia 35 tahun
"Untuk nama-nama pasiennya yang masih kita rawat itu yang pertama inisial ya. Kalaupun sudah beredar, tetap kita jaga kode etik. Yang pertama Tuan N usia 34 tahun, yang kedua Tuan Y usia 33 tahun, yang ketiga Tuan M usia 44 tahun, yang keempat Tuan I 27 tahun, yang kelima Tuan H usia 42 tahun, yang keenam Tuan T usia 50 tahun, dan yang terakhir Tuan S usia 35 tahun," jelas Hilwani.
Apakah Keluarga Korban Boleh Menjenguk?
Saat ditanya apakah keluarga korban diperbolehkan menjenguk, Hilwani menjelaskan pihaknya selalu memberikan informasi terkait kondisi para korban kebakaran Lapas Tangerang itu. Termasuk jika ada tindakan operasi yang harus dilakukan.
"Dari rumah sakit tetap ada protokol kesehatan di pandemi COVID-19. Keluarga ini dihubungi apabila ada kondisi tertentu, misalkan perkembangan penyakitnya, perburukan atau kritis atau mungkin ada tindakan seperti operasi yang sudah tadi saya jabarkan," kata dia.
Korban Kebakaran Jalani Operasi Debri Demang
Dua dari 7 korban itu, kata Hilwani menjalani operasi kemarin dan satu korban hari ini. Operasi yang dilakukan adalah debri demang.
"Tindakan yang dilakukan ini ada dua yang sudah dilakukan operasi debri demang namanya. Debri demang ini operasi pemeriksaan luka pengangkatan jaringan-jaringan yang mati. Kemudian tujuannya mengurangi peradangan," kata Hilwani.
"Sehingga nanti diharapkan kurang lebih dalam waktu tiga minggu itu lukanya berangsur dengan baik, kalau mereka bisa bertahan di masa-masa kritis sekarang ini," imbuhnya.
Kedua korban yang kemarin menjalani operasi debri demang berinisial N dan H. Rencananya, hari ini ada 1 korban kebakaran Lapas Tangerang yang juga akan menjalani operasi debri demang.
"Tuan N sama Tuan H. Hari ini rencana operasi tuan Y," ungkap Hilwani.
Kondisi N dan H pun sudah stabil setelah menjalani operasi debri demang. Untuk Y, tim dokter masih memantau kondisinya sebelum operasi dilakukan.
44 Korban Meninggal Dunia
Korban tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang itu menjadi 44 orang. Sebanyak 41 orang meninggal di hari kebakaran, dan 3 orang lainnya meninggal setelah menjalani perawatan di RSU Kabupaten Tangerang.
"Iya barusan kami mendapat info tambahan, jadi 3," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti kepada detikcom, Kamis (9/9).
Dengan penambahan itu, total ada 44 napi yang tewas dalam peristiwa nahas itu.
"Total 44," ujarnya.
Ketiga napi yang meninggal Kamis kemarin, sebelumnya menderita luka bakar bersama dengan 5 orang lainnya. Mereka dirawat di RSUD Tangerang. Para korban disebut mengalami luka berat.
3 Meninggal Usai Perawatan, 5 Jenazah Teridentifikasi
Sebanyak 5 jenazah dari 41 yang meninggal dunia pada hari kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi. Satu jenazah teridentifikasi pada Kamis kemarin dan empat jenazah teridentifikasi dari data antemortem hasil pencocokan sidik jari hari ini.
"Kami membandingkan secara langsung sidik jari tersebut dan kami menemukan titik persamaan minimal 12 rautan sidik jari. Jenazah tersebut adalah bernama Dian Adi Priyana, warga Cermai, Kecamatan Cisauk, Tangerang, Banten, dan ini membuktikan warga menempati Lapas Blok C2," kata Kapus Inafis Polri Brigjen Hudi Suryanto dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9).
 Jumpa pers DVI Polri terkait identifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang. (Firda/detikcom) |
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Berikut ini data 5 korban yang telah teridentifikasi:
1. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
2. Kusnadi bin Rauf (44)
3. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
4. Alfin bin Marsum (23)
5. Rudhi bin Ong Eng Cue (43)
Adapun 3 korban yang meninggal dunia di RSU Kabupaten Tangerang adalah:
1. Hadiyanto
2. Adam Maulana
3. Timothy Jaya Bin Siswanto
DVI Terima 44 Sampel DNA Keluarga Korban
Tim Disaster Victim Investigation (DVI) RS Polri menerima 44 sampel DNA dari pihak keluarga korban tewas pada kebakaran Lapas Tangerang. Sampel DNA tersebut diterima dari 35 pihak keluarga korban.
"Sampai saat ini dari tim DVI khususnya di pos antemortem, telah menerima 35 keluarga. Mereka telah menyerahkan data antemortemnya dan tim sampai saat ini telah memiliki 44 sampel DNA," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers di Gedung Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri, Jumat (10/9).
Dari 35 keluarga yang datang, artinya masih ada sebanyak lima pihak keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang yang dibutuhkan sampel DNA. Rusdi mengatakan, ada kendala yang dialami pihak keluarga sehingga masih belum menyerahkan sampel DNA kepada Tim DVI RS Polri.
"Dari lima keluarga yang belum hadir, dua itu WNA tetapi data antemortem sudah didapat berdasarkan dari Lapas Tingkat I Tangerang. Tinggal tiga, sekarang masih ditunggu karena ini sehubungan dengan jarak yang di luar Jakarta tentunya perlu perjalanan, perlu komunikasi dengan keluarga," kata dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini