Bupati Meranti Resmi Laporkan Akun FB ke Polisi soal Dugaan Fitnah

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 10 Sep 2021 17:08 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (ANTARA/Rahmat Santoso/21)
Pekanbaru -

Bupati Meranti di Riau, M Adil, resmi melaporkan pembuat status di media sosial yang diduga mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah. Laporan itu telah diterima Polres Meranti.

"Yang melaporkan Kabag Humas Pemkab Meranti lewat kuasa dari bupati. Laporan kemari, Kamis (9/9)," kata Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Prihadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Prihadi mengatakan, dalam laporan itu, sang bupati mengaku difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Fitnah dan pencemaran nama baik itu disampaikan pemilik akun Firmansyah Alexander.

"Laporan sama dengan pengaduan, masih terkait fitnah dan pencemaran nama baik," katanya.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil para pihak untuk meminta klarifikasi. Termasuk ahli bahasa dan ahli ITE untuk memastikan ada-tidaknya unsur pidana.

"Bukan hanya terlapor, tapi para pihak nanti yang terkait akan kita klarifikasi. Jadi nanti bukan dipanggil, sifatnya masih klarifikasi," katanya.

Prihadi menjelaskan, ada serangkaian mekanisme yang harus dilakukan. Penyidik harus meminta pendapat dari para ahli terlebih dahulu hingga memanggil pelapor dan terlapor.

"Dalam UU ITE ini ada mekanisme, dilihat dulu nanti seperti apa hasil penyidikan. Kan kita tanya dulu ahli, pelapor dan terlapor ini apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," katanya.




(ras/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork