Anggota DPRD Sumut Kritik Pemko Binjai Pajaki Penjual Bakso-Pecal: Otoriter!

Anggota DPRD Sumut Kritik Pemko Binjai Pajaki Penjual Bakso-Pecal: Otoriter!

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Jumat, 10 Sep 2021 16:34 WIB
Coronavirus / Covid-19 Small Business Administration Paycheck Protection Program -  US small business administration response to the coronavirus pandemic a paycheck protection program application and tax documentation to help small businesses survive the pandemic and recession.
Ilustrasi Tagihan Pajak (Getty Images/iStockphoto/mphillips007)
Medan -

Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) Hendro Susanto mengkritik Pemko Binjai yang memungut pajak jutaan ke pedagang bakso dan pecel. Hendro menilai kebijakan itu terkesan otoriter.

Hendro mengatakan dia telah mendatangi lokasi pedagang pecal bernama Nur yang dipungut pajak Rp 3 juta. Dia menilai Nur tidak mungkin sanggup membayar pajak Rp 3 juta.

"Kami tadi mendengarkan kronologi langsung dari Bu Nur. Bu Nur sampaikan bahwa beliau untuk mencukupi kebutuhan keluarga saja ngutang, segala macam. Ini dikenakan Rp 3 juta tanpa proses dialog," kata Hendro kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro menilai Pemko Binjai terkesan otoriter karena mencari pemasukan dari pajak pedagang kecil. Menurutnya, masih banyak sumber pajak yang bisa dipungut.

"Kita melihat Pemko Binjai dalam hal ini BPKAD terlalu naif mencari sumber pemasukan, pendapat. Masih banyak kebocoran dari parkir-parkir yang ada di Binjai. Belum lagi potensi kebocoran pajak restoran besar, ada indikasi untuk itu," ucap Hendro.

ADVERTISEMENT

"Kami melihat ada kekhilafan dari pihak BPKAD yang terkesan otoriter untuk memungut pajak-pajak restoran dari pelaku usaha kecil," tambahnya.

Hendro mengatakan dia juga mengecek pedagang lain yang berada di sekitar warung Nur. Dari penelusuran Hendro, tidak semua warung di sekitar lokasi usaha pecel milik Nur yang dipungut pajak.

"Saya melihat masih tebang pilih, karena tidak semua disurati pelaku usaha," tuturnya.

Hendro menyoroti bantuan yang diberikan Pemko Binjai untuk pedagang kecil. Dia menilai seharusnya Pemko Binjai memberi bantuan ke pedagang kecil di tengah pandemi Corona daripada memungut pajak.

"Apalagi kita pandemi belum berakhir, ada PPKM yang berlaku, itu berdampak banget pada pedagang kita. Makanya kita harus menjawab itu dengan sebuah solusi yang konstruktif dan inovatif sehingga masyarakat ini tidak terbebani," jelas Hendro.

Sebelumnya, pedagang pecel di Binjai menjerit karena dipungut pajak Rp 3 juta untuk sebulan. Nasib pedagang pecel ini sama dengan pedagang bakso yang dipungut Rp 6 juta.

"Jumlah tagihan Rp 3 juta, berarti satu hari Rp 100 ribu," kata pedagang pecal bernama Nur, Rabu (8/9).

Nur mengatakan kaget bukan main saat mendapatkan surat tagihan pajak tersebut. Dia mengatakan penghasilannya tidak cukup untuk membayar pajak dengan jumlah itu.

"Kalau dipikir-pikir, mana sanggup kita. Penghasilan saja nggak segitu," ucapnya.

Pemko Binjai menyatakan kasus ini sama seperti yang dialami oleh tukang bakso bernama Handoko. Tukang bakso itu awalnya ditagih pajak Rp 6 juta.

Tukang bakso di Binjai bernama Handoko tersebut mendapatkan tagihan pajak hingga Rp 6 juta untuk Juli 2021. Namun tagihan itu diputihkan setelah dia mendatangi sosialisasi yang dilakukan BPKAD Kota Binjai.

"Kemarin kita sudah ke GOR memenuhi panggilan mereka. Di situ dijelaskan, katanya diputihkan bagi yang datang, bagi yang tidak datang, katanya setuju dengan pajak itu," kata Handoko kepada wartawan, Sabtu (28/8).

Pihak BPKAD pun sudah menjelaskan terkait pungutan pajak kepada para pedagang ini. BPKAD mengatakan tagihan pajak yang mereka lakukan ini sudah berdasarkan hasil survei.

"Tagihan yang kami sampaikan itu telah didahului dengan hasil survei. Tentu surveinya terbatas dengan sumber daya yang kami miliki," ucap Kepala BPKAD Kota Binjai Affan Siregar.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads