Komisi II Apresiasi Walkot Makassar: Anggaran Bukan untuk Kemewahan Birokrat

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 10 Sep 2021 06:27 WIB
Luqman Hakim (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto memotong anggaran Rp 670 miliar yang akan digunakan untuk jalan-jalan hingga foya-foya pegawai. Komisi II DPR RI mendukung efisiensi anggaran yang dilakukan Walkot Makassar untuk kepentingan rakyat Makassar.

"Sangat bagus apabila setiap kepala daerah memiliki tim yang mampu menyisir detail-detail rencana anggaran belanja daerahnya, sehingga bisa menemukan rencana alokasi anggaran yang tidak bermanfaat," kata Wakil Ketua Komisi II, Luqman Hakim kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

"Birokrasi itu seperti organisme hidup yang memiliki sifat dan tujuan sendiri. Presiden, menteri, kelapa badan, kepala lembaga dan kepala daerah, tidak hanya harus memberi arahan, tetapi harus memiliki perangkat untuk secara detail memeriksa dan menentukan alokasi anggaran agar sesuai tujuan penyelenggaraan negara, yakni memakmurkan rakyat," imbuhnya.

Luqman menyarankan Walkot Makassar agar mengumumkan kepada publik anggaran apa saja yang dialihkan. Dia menekankan transparansi anggaran juga penting bagi masyarakat, bahkan untuk kepala daerah lainnya.

"Saran saya, Wali Kota Makassar mengumumkan kepada publik item belanja apa saja yang dia coret dan dialihkan untuk belanja modal daerah. Kenapa transparansi ke publik ini penting? Agar masyarakat mengetahui dengan terang belanja-belanja apa saja yang selama ini tidak bermanfaat sekaligus agar menjadi inspirasi para kepala daerah untuk melakukan hal yang sama," ujarnya.

Lebih lanjut, Luqman mendukung langkah Walkot Makassar memangkas anggaran untuk foya-foya pegawai. Sebab, APBD tidak boleh digunakan untuk kemewahan aparat birokrasi.

"Tentu saya mendukung semua upaya untuk memastikan setiap rupiah duit rakyat yang dikelola negara, sungguh-sungguh dibelanjakan untuk kemakmuran rakyat, bukan kemewahan para birokrat," imbuhnya.

Simak juga video 'Walkot Makassar Potong Anggaran 'Foya-foya' SKPD Rp 670 Miliar':



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




(rfs/zak)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork