Pedagang kaki lima (PKL) di trotoar depan Pasar Induk Kramat Jati masih menggelar lapaknya. Pedagang bersaksi bahwa razia aparat untuk menertibkan kondisi trotoar jarang digelar.
"Razia jarang. Paling beberapa minggu sekali, beberapa minggu terakhir suka keliling, tapi nggak dirazia," ujar pedagang buah di depan Pasar Induk Kramat Jati, Suryo, kepada detikcom, Kamis (9/9/2021).
Suryo sudah menggelar lapak di trotoar depan pasar sejak tiga bulan lalu. Dia mulai berjualan sejak pukul 16.00 WIB. Suryo mengaku tidak berani jika harus berjualan pada pagi atau siang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau takut diangkutin, pasti takutlah. Makanya main aman ajalah. Ikutin aja. Kalau masih dirazia ya pergi dulu," katanya.
Pedagang buah lainnya, Nurul (30), mengaku tidak pernah terkena razia petugas. Dia selalu berjualan di sore hari.
"Kemarin soalnya dengar ada yang jualan nangka diangkut paksa sama Satpol PP itu gerobaknya. Orangnya lagi nggak ada," tuturnya.
Lain dengan Suryo dan Nurul, ada pula pedagang yang menjajakan dagangannya dari pagi hari. Salah satu pedagang, Yanti (40), mengatakan dirinya pernah terkena razia Satpol PP.
"Tapi alhamdulillah nggak diapa-apain sih. Cuma disuruh rapihin, jangan di atas trotoar, gitu. Nggak diobrak-abrik, alhamdulillah," tuturnya.
Diketahui, Satpol PP Ciracas rutin menggelar patroli di sepanjang jalan di kawasan Pasar Induk Kramat Jati. Komandan Pol PP Ciracas Endharwanto menyebutkan PKL diperbolehkan berdagang di atas trotoar untuk sementara mulai dari pukul 17.00 WIB.
"Jadi penggunaan trotoar di jangka waktu tertentu, di atas jam 5 (sore) itu yang bisa diambil. Untuk mobil buah, itu sudah sama sekali nggak boleh meskipun malam. Kalau ada, kita derek," kata Endhar kepada detikcom, Selasa (31/8) lalu.
(dnu/dnu)