Sempat Ditertibkan, PKL Tetap Jualan di Trotoar Pasar Induk Kramat Jati

detikcom Do Your Magic

Sempat Ditertibkan, PKL Tetap Jualan di Trotoar Pasar Induk Kramat Jati

Athika Rahma - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 16:18 WIB
Trotoar depan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, 9 September 2021. (Athika Rahma/detikcom)
Trotoar depan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, 9 September 2021. (Athika Rahma/detikcom)
Jakarta -

Pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar depan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, masih berjualan setelah ditertibkan Satpol PP beberapa waktu lalu. Kebanyakan mereka menggelar lapaknya di siang menjelang sore hari.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (9/9/2021), pukul 15.30 WIB, trotoar terlihat sudah ditempati sejumlah pedagang. Hampir semua pedagang menjual buah-buahan, namun ada pula yang menjual pernak-pernik.

Ada juga beberapa pedagang yang baru bersiap membuka lapaknya. Mereka menggunakan gerobak untuk membawa barang dagangan dari tempat asal mereka ke lokasi berjualan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trotoar depan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, 9 September 2021. (Athika Rahma/detikcom)Trotoar depan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, 9 September 2021. (Athika Rahma/detikcom)

Lebar trotoar kira-kira 70-80 cm. Panjang trotoar merentang sekitar 2 km. Mobil pengangkut dagangan tampak diparkir di badan jalan, sedangkan dagangannya digelar di badan trotoar, seperti lapak milik pedagang buah yang nampak pada sore ini.

Sebelumnya, penertiban PKL sudah dilakukan oleh Satpol PP pada Selasa (31/8) lalu. Petugas gabungan Satpol PP menata dan menertibkan lapak-lapak yang dianggap melanggar.

ADVERTISEMENT

Patroli dimulai di trotoar di sekitar flyover Pasar Rebo, dilanjutkan ke pintu keluar Pasar Induk Kramat Jati. Petugas gabungan menyisir lokasi hingga 500 m dari pintu keluar pasar, kemudian berputar balik dan berpatroli hingga titik awal kedatangan mereka, yaitu di flyover Pasar Rebo.

Ada yang barang dagangannya dipindahkan, ada pula yang lapaknya ditutup sementara. Pedagang yang terkena razia langsung mengemasi barang-barang dagangannya. Tidak ada penolakan yang terlihat dari mereka.

Komandan Pol PP Ciracas Endharwanto menyebutkan pihaknya memang memperbolehkan PKL berjualan sementara karena kondisi pandemi yang masih berlangsung. Namun PKL dibolehkan berdagang dari pukul 17.00 WIB ke atas.

"Jadi penggunaan trotoar di jangka waktu tertentu, di atas jam 5 (sore) itu yang bisa diambil. Untuk mobil buah, itu sudah sama sekali nggak boleh meskipun malam. Kalau ada, kita derek," kata Endar kepada detikcom, Selasa (31/8) lalu.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads