Bupati Kampar Catur Sugeng angkat bicara terkait tudingan Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD yang disebut menguasai 5 mobil dinas. Catur mengaku semua aset terdata dan tidak hilang.
"Semua aset terdata, tidak ada yang perlu dipersoalkan. Asetnya ada, nggak hilang," kata Catur saat ditemui di gedung Balai Daerah Riau di Pekanbaru, Kamis (9/9/2021).
Catur meminta semua pihak bisa menahan diri terkait hal itu. Sebab masyarakat tidak ingin melihat ada kegaduhan antara DPRD dan pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang mau dikomunikasikan ya silakan saja, jangan semua-semua viral. Jadi komunikasikan saja tak ada masalah," katanya.
Meskipun begitu, ia mengklaim sudah lapor BPK terkait aset di Kabupaten Kambar. Catur juga mengaku hanya menggunakan satu mobil dinas saat beraktivitas.
"Semua sudah diperiksa BPK, semua kami tindaklanjuti. Semua aset akumulasi, itu di rumah bupati ada ya tidak masalah. Saya juga pakai satu-satu," katanya.
Sebelumnya, Panitia Khusus Aset DPRD Kampar mengkritik Bupati Catur Sugeng yang menguasai lima mobil dinas. Selain Bupati, ada kepala dinas yang menguasai banyak mobil dan dipakai oleh suami hingga anaknya.
"Jadi kita bicara aset tidak hanya mobil. Kita bangga dapat WTP dari BPK, tapi ternyata ada catatan-catatan setiap tahun. Karena aset banyak, ya kita ambil yang mudah dulu, diambil dari kendaraan dinas ini," terang Ketua Pansus Aset DPRD Kampar, Anshor.
Pansus menilai hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2006. Dia mengatakan aturan itu menjelaskan mobil jenis jip berkapasitas 3.200 cc dan sedan 3.200 cc.
"Tapi kenyataannya, ada lima unit, di Kampar 2 unit, di Jakarta 2 unit, dan 1 unit di Yogyakarta," ujarnya.
(ras/zak)