Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah memeriksa sejumlah sampel DNA dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Satu jenazah telah teridentifikasi bernama Rudhi bin Ong Eng Cue.
"Hari ini pukul 13.00 WIB tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Rusdi mengatakan korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan. Jenazah Rudhi teridentifikasi dari kantong jenazah No. 041.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
31 Sampel DNA
Sementara itu, tim DVI telah menerima data antemortem dari 35 keluarga. Dari 35 itu, sudah ada 31 sampel DNA yang diperoleh.
"Tim memiliki 31 sampel DNA, ini sangat berguna nanti untuk proses identifikasi jenazah," ucapnya.
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (1/9) dini hari lalu mengakibatkan 44 korban tewas. Sedangkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.