Polisi Usut Dugaan Kelalaian di Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Polisi Usut Dugaan Kelalaian di Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 12:07 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menduga ada tindak pidana terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menduga ada tindak pidana terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, yang kini menewaskan 44 narapidana. Polisi menyelidiki dugaan pidana terkait kebakaran itu, salah satunya dugaan kelalaian petugas lapas.

"Iya, iya benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (9/9/2021). Dia menjawab soal apakah kelalaian petugas juga menjadi materi penyelidikan soal dugaan adanya pelanggaran pidana dari peristiwa kebakaran di Lapas I Tangerang.

Namun Tubagus masih enggan memerinci lebih jauh soal dugaan adanya pelanggaran pidana tersebut. Dia menyebut pihaknya akan mengumumkan ketika penyelidikan telah selesai dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti hasil penyelidikannya akan disampaikan, ya," ujar Tubagus.

Sejauh ini polisi pun memeriksa 20 saksi. Puluhan saksi itu terbagi dalam tiga kelompok, mulai petugas piket yang berjaga hingga warga binaan lapas.

ADVERTISEMENT

Proses pengungkapan kasus kebakaran Lapas I Tangerang hingga kini masih berlangsung. Dia mengatakan penyelidikan akan berlangsung dinamis seiring keterangan yang didapat petugas dari pemeriksaan saksi dan barang bukti.

"Kalau penyelidikan kan dinamis. Kalau ada informasi baru, kita dalami, nggak bisa dipatok kayak orang piket. Kan ada perkembangan penyelidikan. Artinya, dinamis dia, berkembang dia. Semuanya berkembang dari hasil lidik itu ada-nggak tambahan informasi apa, ada nggak kesesuaian dari yang diperiksa, yang bener seperti apa," terang Tubagus.

20 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kebakaran di Lapas Tangerang yang menyebabkan 44 narapidana meninggal dunia. Sebanyak 20 orang kini tengah dimintai keterangan oleh polisi.

"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9).

Sebanyak 20 saksi yang diperiksa itu terbagi dalam tiga kelompok. Para saksi yang diperiksa itu mulai dari tim piket malam Lapas hingga warga di sekitar lokasi.

"(Saksi) terdiri dari yang piket jaga tadi malam. Kemudian yang kedua ada yang di sekitar, lalu yang ketiga penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan," ujar Tubagus.

Simak video 'Komnas HAM Soroti Lapas Tangerang Overload, Singgung Sistem Pemidanaan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads