Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono mengatakan pihaknya berupaya tertib melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Ia mengatakan target dari komitmen tersebut akan melaporkan semua alias 100% sebelum batas tempo pelaporan.
Ferry melanjutkan kekayaan pejabat negara akan dilaporkan secara rutin dan tidak hanya secara periodik.
"Kami menargetkan untuk 100% LHKPN selesai sebelum batas tempo pelaporan. Seluruh anggota DPRD harus proaktif untuk menyelesaikannya," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Golkar tersebut menegaskan kewajiban membuat LHKPN telah diatur dalam Tata Tertib DPRD. Ferry menyebut, melaporkan harta kekayaannya menjadi kewajiban anggota DPRD. Bahkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD mengatur sanksi bagi yang tidak melaporkan kekayaan.
Sementara itu, Kasubag Protokol Humas Yohan Fitriadi menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala mengenai pelaporan LHKPN sebelum tenggang waktunya. Ia menyebutkan bahwa DPRD mendapatkan penghargaan sebagai pengelola LHKPN terbaik untuk tingkat Legislatif Provinsi se-Indonesia karena tertib lapor LHKPN pada 2018 dan 2019.
Staf Unit Pengelola E-LHKPN Sekretariat DPRD Jawa Tengah Endro menyampaikan, sebelum batas akhir penyampaian LHKPN 2020, pihaknya akan jemput bola kepada para anggota.
"Dari total 117 wajib lapor sebelum 31 Maret 2021, sudah 100 persen. Kami jemput bola, untuk membantu para anggota melaporkan LHKPN," kata dia.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9) menyampaikan, Provinsi Jateng selalu mencapai kepatuhan LHKPN yang sempurna.
(prf/ega)