10 Fakta Lapas Tangerang Terbakar Makan Puluhan Korban Jiwa

Round-Up

10 Fakta Lapas Tangerang Terbakar Makan Puluhan Korban Jiwa

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 07:14 WIB

5. Kondisi Jenazah Sulit Dikenali

Para korban tewas ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Jenazah korban sudah sulit dikenali hingga identifikasi harus melalui tes DNA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihak kepolisian juga akan melakukan langkah-langkah identifikasi jenazah. Saat ini jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang akan dibawa ke RS Polri di Jakarta Timur.

"Inafis Mabes Polri akan melakukan itu. Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi," kata Yasonna dalam jumpa pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9).

ADVERTISEMENT

6. Instalasi Listrik Belum Pernah Diperbaiki

Yasonna menjelaskan bahwa Lapas Kelas I Tangerang sudah berumur 42 tahun. Instalasi listriknya lama tidak diperbaiki. Kebakaran maut ini diduga karena korsleting listrik.

"Dibangun 1972 dan 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listrik," kata Yasonna setelah mengecek lokasi kebakaran, Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

7. Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran

Yasonna menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih diteliti Puslabfor Polri dan Polda Metro Jaya.

"Namun sekarang Puslabfor Polri, Dirkimum Polda Metro Jaya, sedang meneliti sebab musabab kebakaran tersebut karena kita tidak ingin berspekulasi. Sementara yang dilihat kasatmata dugaannya hubungan pendek arus listrik," katanya.


8. Polisi Selidiki Dugaan Pidana di Kasus Kebakaran

Polisi menyelidiki kebakaran yang menewaskan 41 orang di Lapas Kelas I Tangerang. Polisi menduga ada tindak pidana terkait insiden kebakaran tragis itu.

"Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Tangerang Kota," kata Tubagus.

Dalam penyelidikan terkait dugaan pidana ini, polisi saat ini memeriksa 20 orang saksi. Saksi-saksi di antaranya petugas Lapas dan beberapa penghuni Lapas di Blok C2.

"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan 20 orang saksi yang terdiri atas yang piket jaga tadi malam, kemudian yang kedua ada yang di sekitar, lalu yang ketiga penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan, untuk menyimpulkan dari alat bukti tadi salah satunya adalah keterangan saksi," paparnya.

Simak fakta lain di halaman selanjutnya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads