Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menewaskan 41 narapidana. Fakta yang terungkap, lapas itu kelebihan kapasitas dan sel terkunci saat api membesar.
Kebakaran itu terjadi pada pukul 01.45 WIB dini hari tadi. Dan, berhasil dipadamkan pukul 04.00 WIB.
Api muncul dari Blok CII, yakni blok khusus kasus narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan di blok tersebut ada 7 sel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masing-masing blok itu jaraknya 50-100 meter di dalam Lapas itu. Kalau blok itu berarti sel ya. Di blok itu yang terbakar itu ada C1 dan C2. Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi," jelas Yusri.
Dari 122 napi tersebut, 41 korban tewas, 73 luka ringan, dan 8 luka berat.
"Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi. Yang 73 di poliklinik lapas," ujarnya, Rabu (8/9/2021).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan dua orang yang tewas di antaranya warga negara (WN) Afrika Selatan (Afsel) dan Portugal.
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," tuturnya.
Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang juga diselimuti masalah klasik: overkapasitas. Pada saat kejadian kebakaran, lapas itu berisi 2.069 narapidana (napi) dan tahanan, padahal seharusnya hanya berisi 900-an orang. Sementara itu, total penjaga 13 orang untuk 4 blok yang ada di lapas itu.
"Lapas Tangerang ini overkapasitas 400 persen. Penghuni ada 2.072 orang," kata Yasonna.
Simak Video: Diduga Ada Tindak Pidana, Polisi Periksa 20 Saksi di Kebakaran Lapas Tangerang