Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tak mempersoalkan jika KPK ikut mengawasi seleksi calon anggota BPK RI. Menurut Dasco, KPK memang memiliki tugas dan fungsi mengawasi lembaga negara.
"Saya pikir, mungkin tidak usah mendesak-mendesak ya, karena tidak usah didesak pun saya pikir lembaga seperti KPK tentu akan menjalankan tugasnya untuk melakukan pemantauan terhadap, misalnya, yang terjadi ada dinamika-dinamika yang muncul yang mungkin dianggap nanti akan terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya, mungkin begitu," kata Dasco di kompleks parlemen, Rabu (8/9/2021).
"Sehingga saya pikir marilah nanti kita sama-sama memantau secara transparan, nanti kita pantau bagaimana hasilnya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, dua nama calon anggota BPK yang menjalani uji kelayakan di DPR disebut tidak memenuhi syarat pencalonan. Dua nama tersebut, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Zacharias Soeratin.
Dasco menyatakan mengawasi lembaga negara adalah tugas KPK yang tidak bisa dilarang.
"Kita nggak bilang siap-nggak siap. Kan itu sudah tugas pokok satu lembaga dan kita nggak bisa juga larang, kan begitu," ujarnya.
Uji kelayakan calon anggota BPK hari ini sudah dimulai di Komisi XI DPR dan akan berakhir besok. Nyoman Adhi Suryadnyana menjalani uji kelayakan hari ini.
Lihat juga video 'Seleksi Calon Anggota BPK Tuai Polemik, DPR: Tergantung Uji Kelayakan':
Nama-nama calon anggota BPK ada di halaman berikutnya.
Berikut nama-nama calon anggota BPK:
1. Dadang Suwarna
2. Dori Santosa
3. Encang Hermawan
4. Kritiawanto
5. Shohibul Imam
6. Nyoman Adhi Suryadnyana
7. Hari Pramudiono
8. Muhammad Komarudin
9. Nelson Humaris Halomoan
10. Widiarto
11. Muhammad Syarkawi Rauf
12. Teuku Surya Darma
13. Harry Zacharias Soeratin
14. Laode Nusriadi
15. Glesur Welington Rajagukguk
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke PTUN Jakarta, namun kandas. Gugatan tersebut terkait seleksi calon anggota BPK.
Menurut keterangan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerbitkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.
Dari 16 orang tersebut, terdapat dua orang calon anggota BPK yang MAKI duga tidak memenuhi persyaratan, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin. Berdasarkan riwayat hidup, Nyoman Adhi Suryadnyana pada periode 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado (kepala satker eselon III), yang juga merupakan pengelola keuangan negara (kuasa pengguna anggaran/KPA).