Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Uji kelayakan digelar secara terbuka.
Uji kelayakan digelar secara terbuka di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Dolfie.
Dolfie menjelaskan rapat dihadiri 20 anggota Komisi XI dari sembilan fraksi. Rapat dinyatakan telah mencapai kuorum dan terbuka untuk umum.
"Dengan mengucapkan syukur dan memohon rahmat dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, izinkanlah saya membuka rapat dengar pendapat umum Komisi XI DPR RI dengan calon anggota BPK RI dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Dolfie.
Selanjutnya Dolfie menjelaskan mekanisme uji kelayakan, setiap calon anggota BPK diberi waktu 30 menit. Setelah uji kelayakan, hasil ujian akan dipublikasikan.
Uji kelayakan kemudian dimulai pemaparan pertama dari Dadang Suwarna. Uji kelayakan masih berlangsung.
Dua nama calon anggota BPK RI sebelumnya ramai disorot akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Pimpinan DPR yakin keputusan Komisi XI menguji dua nama yang selama ini disorot sesuai mekanisme tata tertib (tatib) DPR.
"Kan kemarin itu hasil rapat Komisi XI, sesuai mekanisme itu dirapatkan. Nah, hasil rapat Komisi XI itu sudah sesuai dengan mekanisme," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/9).
"Nah bahwa kemudian dari 15 itu yang dua lolos atau nggak lolos, ya itu tergantung hasil uji kelayakan," sambungnya.
Berikut nama-nama calon anggota BPK:
Dadang Suwarna
Dori Santosa
Encang Hermawan
Kritiawanto
Shohibul Imam
Nyoman Adhi Suryadnyana
Hari Pramudiono
Muhammad Komarudin
Nelson Humaris Halomoan
Widiarto
Muhammad Syarkawi Rauf
Teuku Surya Darma
Hary Zacharias Soeratin
Laode Nusriadi
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke PTUN Jakarta, namun kandas. Gugatan tersebut terkait seleksi calon anggota BPK.
Menurut keterangan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerbitkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.
Dari 16 orang tersebut, terdapat dua orang calon anggota BPK yang MAKI duga tidak memenuhi persyaratan, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin. Berdasarkan riwayat hidup, Nyoman Adhi Suryadnyana pada periode 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado (kepala satker eselon III), yang juga merupakan pengelola keuangan negara (kuasa pengguna anggaran/KPA).
Simak video 'Seleksi Calon Anggota BPK Tuai Polemik, DPR: Tergantung Uji Kelayakan':