Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan pihaknya akan membentuk 5 tim untuk menangani kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Tim tersebut akan melakukan identifikasi hingga pemulasaraan jenazah.
"Dalam penanganan ini kita membentuk 5 tim dipimpin oleh Dirjen Pas Pak Reinhard," kata Yasonna kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Tim pertama adalah tim identifikasi, Ditjen Pas bersama Inafis Polri akan membentuk tim untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran. Tim kedua adalah pemulasaraan pemakaman pengantaran jenazah, tim kedua akan bekerja setelah tim 1 mengidentifikasi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim ketiga bertugas untuk pemulihan keluarga. Tim ketiga ini bertugas menemui keluarga korban, menyampaikan duka, dan menyampaikan uang duka.
"Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka, tim kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk itu. Kita menyiapkan sekedar uang duka, nanti kita harapkan dalam hal ini kami sudah sampaikan tadi mewakili yang saya ketemu tabah, kiranya cobaan ini dapat kita hadapi bersama, tidak ada yang menginginkan ini," ujarnya.
Nantinya tim ketiga juga akan menghubungi keluarga ataupun pihak kedutaan perwakilan kedua warga negara asing yang turut menjadi korban dalam kejadian. Diketahui ada 2 warga negara asing yang tewas dalam kejadian, yaitu WN Afrika Selatan (Afsel) dan Portugal.
"Ada 2 orang warga negara asing, satu warga negara Portugal dan 1 warga negara Afrika Selatan. Kami sudah bekerjasama dengan Kemlu dan Kedubes konsuler dari negara yang bersangkutan, nanti kita temukan bagaimana penghubungan kepada keluarga mereka, di mana dimakamkan," katanya.
Tim keempat bertugas untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah terkait kejadian tersebut. Tim kelima adalah humas untuk memastikan informasi yang disampaikan ke masyarakat satu pintu sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Diketahui ada 41 narapidana tewas dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Diantarnya merupakan napi narkoba, terorisme, dan pembunuhan.
"Dari yang meninggal ada 41 orang mohon maaf 1 tindak pidana pembunuhan, 1 tindak pidana terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba. Namun demikian, kami atas nama Kementerian menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh keluarga," ujar Yasonna.
Sebelumnya, kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Kobaran api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah berhasil memadamkan api, petugas mengevakuasi korban yang selamat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan jumlah korban tewas ada 41 orang. Sementara itu, ada 81 korban luka-luka, terdiri atas 73 korban luka ringan dan 8 korban luka berat.
Simak video 'Menkumham Sambangi Lokasi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang':
(yld/yld)