KPK membeberkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat negara. Ternyata, seperti dirangkum detikcom, ada sejumlah pejabat negara dengan harta terendah hingga minus triliunan rupiah. Siapa saja mereka?
Berdasarkan penelusuran detikcom dari situs LHKPN KPK, Rabu (8/9/2021), pejabat negara dengan harta terendah pertama yakni analis SDM Bank Indonesia, Nurbaini Legisari yang memiliki harta Rp -1,7 triliun, pejabat kedua yakni Kabidyan BPJSTK dengan harta Rp -1,3 triliun. Kemudian pejabat dengan harta terendah ketiga yakni anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati dengan harta Rp -633 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan mereka seperti dilihat di situs LHKPN KPK:
1. Analis SDM BI, Nurbani Legisari
Nurbani tercatat dalam LHKPN memiliki bidang tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 1,2 miliar dan di Jakarta Timur senilai Rp 750 juta. Kemudian dia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil senilai Rp 268.000.000.
Selain itu, Nurbani memiliki harta bergerak senilai Rp 221.400.000 dan kas dan atau setara kas senilai Rp 2.417.000.000 (miliar). Total harta yang dimiliki Nurbani yakni Rp 4.856.400.000 (miliar).
Namun demikian, Nurbani tercatat memiliki utang hingga Rp 1.764.681.967.370 (triliun). Dengan demikian jika ditotal maka Nurbani memiliki harta Rp -1.759.825.567.370 (triliun).
2. Kabidyan BPJSTK, Ira Rahmiasi
Selanjutnya, Ira Rahmiasi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayana BPJS Ketenagakerjaan memiliki hartai berupa alat transportasi mobil senilai Rp 130.000.000 dan motor senilai Rp 35.000.000.
Selain itu, Ira juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 9.500.000 dan kas atau setara kas Rp 8.000.000. Tak hanya itu, Ira memiliki harta lainnya senilai Rp 704.264.705. Jadi jika ditotal maka Ira memiliki harta senilai Rp 886.764.705.
Namun demikian, Ira ternyata juga tercatat memiliki utang Rp 1.350.570.000.000. Dengan demikian, maka total harta kekayaan Ira yakni Rp -1.349.683.235.295.
Simak video 'KPK Ungkap Harta Pejabat Rata-rata Tambah Rp 1 M Selama Pandemi':
(maa/gbr)