Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap oknum pejabat imigrasi di Kota Makassar inisial N karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. N beralibi ada masalah keluarga hingga dirinya memakai barang haram tersebut.
N yang diketahui menjabat kepala bagian di imigrasi ditangkap pada 23 Agustus 2021 lalu di salah satu hotel di Makassar.
"Itu yang melakukan (konsumsi sabu) seorang pejabat Kanwil Kemenkumham Sulsel yang di mana inisial N. Yang bersangkutan ini struktur jabatan di Kanwil Kemenkumham sebagai kepala bagian Imigrasi," kata Kabid Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
N hanya seorang diri di kamar hotel saat ditangkap. Polisi tidak menemukan indikasi N berperan sebagai pengedar narkoba.
"Hanya mengalami gangguan rumah tangga, cekcok sama keluarga ya, sedikit depresi katanya. Ada tekanan dan lari ke narkoba," ungkap Zulpan.
Polisi juga tidak sempat menemukan barang bukti sabu saat menangkap N. Tersisa hanya alat abu, sebab seluruh sabu yang dimiliki N telah dikonsumsi.
"Barang bukti tidak ada signifikan, barang bukti sudah terpakai sama dia, hanya 0,2 gram yang digunakan. Arahnya dilakukan adalah rehabilitasi. Sedang dilakukan asesmen ke pihak terkait apakah pantas atau layak direhabilitasi," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes La Ode Aries El Fathar, yang menyebut N akan menjalani proses rehabilitasi, karena N hanya sebagai pengguna narkotika. Namun N terlebih dahulu akan menjalani proses asesmen.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meminta agar N diberi sanksi berat atas ulahnya mengkonsumsi sabu.
"Iya sudah dilaporkan ke saya beberapa hari lalu. Saya minta diproses hukum," kata Yasonna kepada detikcom, Sabtu (4/9).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Polisi: Coki Pardede Direhabilitasi, yang Dipenjara Bandarnya':