Makassar -
Pejabat Ditjen Imigrasi dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus sabu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kabar yang beredar ini membuat gempar.
Pasalnya, oknum petugas Imigrasi itu ditangkap di salah satu kamar hotel di Makassar berpesta sabu. Pejabat Imigrasi yang ditindak itu disebut berinisial N.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes La Ode Aries El Fathar mengatakan pelaku ditangkap saat tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, dia (N) ditangkap pada 23 Agustus 2021 di salah satu hotel di Makassar," kata Kombes La Ode Aries El Fathar seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (4/9/2021).
Petugas Imigrasi itu akan diasesmen hingga nantinya ditentukan apakah dirinya akan direhabilitasi atau dibui.
"Dia pengguna, kita asesmen," tuturnya.
Simak penjelasan Ditjen Imigrasi di halaman selanjutnya.
Penjelasan Ditjen Imigrasi
Pihak Imigrasi membenarkan terkait penindakan kasus narkoba tersebut. Ditjen Imigrasi menjelaskan soal status N yang ditangkap polisi.
"Sehubungan dengan isu penangkapan seorang ASN Kementerian Hukum dan HAM RI di sebuah tempat di Makassar, Direktorat Jenderal Imigrasi mengkonfirmasi bahwa N adalah benar seorang petugas Imigrasi," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara kepada detikcom, Sabtu (4/9).
"N sebelumnya bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi, namun sejak awal 2021 dimutasi ke Kanwil Kemenkumham Sulsel," ujarnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
"Di samping itu, kami melakukan pembinaan internal kepada yang bersangkutan," ujar Arya.
"Ditjen Imigrasi tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika jika melibatkan petugas Imigrasi," sambungnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini