Polisi menyebutkan komplotan penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong sudah lama menjalankan aksinya. Mereka meraup keuntungan hingga Rp 10 juta per hari dari hasil tipu-tipu.
"(Komplotan ini) sudah lama beraksi. Dapat satu hari Rp 400 ribu paling kecil sampai Rp 10 juta per hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Komplotan ini bekerja dengan cara mengirimkan SMS blast ke ratusan nomor telepon. Isi SMS seolah-olah korban mendapat giveaway dari Baim Wong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku berjumlah 10 orang, yakni J, DA, E, AAR, MR, A, RM, R, BU alias H, dan H alias W. Mereka membagi tugas demi melancarkan aksi penipuannya tersebut.
Berikut peran dari para pelaku:
- J adalah pimpinan kelompok dan penyedia rekening penampung
- DA (perempuan) adalah orang yang melakukan penarikan uang hasil kejahatan
- E adalah orang yang membalas WhatsApp korban dan mengaku kru TV
- AAR adalah orang yang membalas WhatsApp korban dan mengaku kru TV
- MR adalah orang yang melakukan registrasi SIM card dan menelpon korban dengan mengaku petugas bank
- A adalah orang yang mengirim SMS blast dan membalas WhatsApp korban
- RM adalah orang yang mengirim SMS blast
- R adalah orang yang mengirim SMS blast dan mencari kontak korban lewat aplikasi Go Tools
- BU alias H adalah orang yang menyediakan rekening penampung, ambil uang hasil kejahatan, melakukan percakapan lewat WhatsApp dengan korban yang mengaku dari pihak bank
- H alias W adalah orang yang mengatur peran.
Yusri mengatakan penipuan dengan mencatut nama Baim Wong terjadi pada Juni dan Agustus 2021. Pelapor kasus ini adalah Baim Wong sendiri.
"Pelapor Baim Wong, dan AL ini catut nama public figure yang ada kejadian," ucap Yusri.
Para pelaku ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Herman Edco Simbolon, Kompol Noor Marghantara, AKP Widi, dan Aipda Adin Rifa'i di Sulawesi Selatan. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Tonton video 'Polisi Ungkap Cara Pelaku Dapat Kontak di Kasus Penipuan SMS':