4 Orang Manajemen Holywings Kemang Diperiksa Polisi soal Kerumunan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 14:20 WIB
Holywings Kemang Disegel Satpol PP (Faiz/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah memanggil 4 orang manajemen Holywings Kemang, Jakarta Selatan. Manajemen diperiksa terkait kasus kerumunan dan pelanggaran jam operasional Holywings Kemang.

"Ada 5 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan, termasuk 1 saksi, 4 dari manajemen Holywings, 1 saksi yang kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Selain 4 orang dari manajemen, polisi memeriksa 1 saksi dari pihak lain. Polisi, kata Yusri, belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini

"Belum (ada tersangka), masih kita periksa sebagai saksi dulu," ucapnya.

Kerumunan di Holywings Kemang terjadi pada Minggu (5/9) dini hari. Saat itu petugas menemukan pelanggaran jam operasional dan adanya kerumunan di dua lokasi tersebut.

Izin Dibekukan Selama Pandemi-Denda Rp 50 Juta

Kerumunan pengunjung di Holywings Kemang, Jakarta Selatan, berbuntut panjang. Satpol PP DKI Jakarta memberi sanksi pembekuan operasional terhadap Kafe Holywings Kemang selama PPKM berlangsung dan denda sebesar Rp 50 juta.

"Malam ini akan kita kenakan denda dan juga penutupan selama pembekuan ya termasuk pembekuannya selama PPKM, (denda) Rp 50 juta," kata Kasatpol PP Jaksel Ujang Harmawan kepada wartawan, Senin (6/9).

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pembekuan izin operasional diberikan lantaran Holywings bukan sekali ini melanggar kapasitas di masa PPKM. Satpol PP DKI Jakarta mencatat, Holywings Kemang setidaknya sudah 3 kali melanggar peraturan di masa PPKM Jakarta.

"Kita menemukan pelanggaran terhadap aktivitas kegiatannya, di mana tempat ini ada pelanggaran terkait kapasitas, kemudian juga terkait jam operasional," kata Arifin, Senin (4/9).

"Dan berdasarkan data yang kami miliki, tempat ini sudah yang ke-3 kali melakukan pelanggaran. Yang pertama pada bulan Februari 2021, Maret 2021, kemudian kemarin tanggal 4 September," tambahnya.

Simak video 'Izin Operasional Holywings Kemang Dibekukan!':






(mea/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork