Jejak Kasus Terkait Pelindo II yang Akhirnya Dihentikan Kejagung

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 12:44 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penyidikan (SP3) dugaan kasus korupsi di PT Pelindo II. Kasus yang diduga terkait dengan sewa dermaga ini dihentikan karena unsur kerugian negaranya sulit ditemukan.

Perjalanan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II terkait sewa dermaga ini dimulai setelah Menko Polhukam Mahfud Md meminta kasus yang terkatung-katung diselesaikan. Mahfud bahkan meminta kepolisian, kejaksaan, dan KPK memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

"Tidak secara spesifik (bahas SP3), tapi itu bisa menjadi bagian di KPK, Kejagung, kepolisian, banyak kasus terkatung-katung. Banyak perkara yang dari P-19 ke P-21 ke P-17, P-18 itu sering bolak-balik banyak kasus. Untuk itu, kita minta ke Kejagung dan kepolisian bagaimana menyelesaikan itu agar tidak bolak-balik, segera ada kepastian hukum. Kalau harus diproses ya diproses, kalau nggak ya jangan bolak-balik," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Salah satu kasus yang terkatung-katung saat itu adalah dugaan korupsi eks Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.

Kasus yang menjerat RJ Lino ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. RJ sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2015. RJ Lino baru ditahan pada 26 Maret 2021, setelah Kejagung membuka penyidikan baru terkait kasus sewa dermaga.

Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan tiga unit QCC pada 2010. Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga QCC tersebut.

Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 60 miliar.

Simak juga 'Eksepsi RJ Lino Ditolak, Sidang Kasus Pelindo II Dilanjutkan':

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork