Daftar Terbaru Wilayah Uji Coba Mal: Ada Bali dan 5 Kota Luar Jawa

Daftar Terbaru Wilayah Uji Coba Mal: Ada Bali dan 5 Kota Luar Jawa

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 09:52 WIB
Sejumlah mal di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai melakukan uji coba pembukaan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Ilustrasi uji coba pembukaan mal (Pius Erlangga/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah mulai hari ini melakukan uji coba pembukaan mal di wilayah Bali dan di 5 kota luar Pulau Jawa dan Bali. Uji coba pembukaan mal sebelumnya hanya dilakukan di 4 daerah di Jawa dan Bali.

Khusus wilayah Bali, pemerintah akan mulai mencoba menerapkan protokol kesehatan dan PeduliLindungi di mal hingga pusat belanja. Di luar Jawa dan Bali, uji coba pembukaan mal akan dilakukan di antaranya di Kota Banda Aceh, Palangka Raya, dan Kupang.

"Untuk Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Kupang, Kota Palangkaraya, dan Kota Batam, dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan," demikian bunyi Diktum Ketiga poin g dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2021, seperti dilihat detikcom, Selasa (7/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uji coba pembukaan mal di wilayah Bali akan dilakukan mulai hari ini hingga 13 September. Sedangkan di 5 kota luar Jawa dan Bali, uji coba akan dilakukan sampai 20 September.

"Kami akan lakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, Senin (6/9).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, uji coba pembukaan mal hanya di lakukan di 4 wilayah di Jawa dan Bali, yakni Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang. Uji coba pembukaan mal di 4 wilayah tersebut dilakukan sejak 30 Agustus 2021.

Daftar wilayah yang melakukan uji coba pembukaan mal mulai hari ini:

1. Surabaya
2. Jakarta
3. Bandung
4. Semarang
5. Bali
6. Kota Banda Aceh
7. Kota Jambi
8. Kota Batam
9. Kota Palangka Raya
10. Kota Kupang

Aturan uji coba pembukaan mal di 5 kota di luar Jawa-Bali ada di halaman berikutnya.

Simak video 'PPKM Diperpanjang, Luhut: Dine In di Mal Jadi 60 Menit':

[Gambas:Video 20detik]



Perihal peraturan uji coba pembukaan mal untuk 5 wilayah di luar Jawa-Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 40 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Berikut ini aturan uji coba pembukaan mal di 5 luar Jawa-Bali:
1. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% dari pukul 10.00-21.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan;
2. Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan terkait;
3. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in);
4. Penduduk berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan; dan
5. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.

Halaman 2 dari 2
(zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads