Kisah orang tua yang tega berlaku kejam terhadap dua anaknya membuat gempar warga Gowa, Sulawesi Selatan. Pasalnya, kedua orang tua itu tega menganiaya 2 anaknya demi pesugihan.
Tragedi penganiayaan itu terjadi pada Rabu (1/9/2021) lalu di Tinggimoncong, Gowa. TT (58) dan sang istri, HA, diduga mencungkil mata sang anak perempuan yang masih berusia 6 tahun, AP. Akibatnya, AP pun mengalami luka.
Sementara kisah tragis menimpa sang kakak, DD (22). DD disebut meninggal dunia usai dicekoki garam 2 liter hingga pembuluh darahnya pecah oleh kedua orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingkah kejam TT dan HA itu ditengarai lantaran keduanya mendalami ilmu hitam. Ilmu hitam ini membuatnya kerap berhalusinasi hingga menjadikan anaknya sebagai tumbal.
Polisi pun bergerak cepat. TT dan HA; kakek korban, BA (70); serta paman berinisial US (44) langsung ditangkap.
Berikut ini fakta-fakta kasus tersebut:
1. Cungkil Mata Anak untuk Tumbal Pesugihan
TT dan HA tega mencungkil mata sang putri, AP, untuk dijadikan tumbal pesugihan. Polisi mengatakan keduanya diduga mendalami ilmu hitam hingga berhalusinasi.
"Benar, penganiayaan anak di bawah umur mengakibatkan luka berat, dilakukan kedua orang tua korban. Motifnya diduga dia melakukan pesugihan, ilmu hitam, dan halusinasi dengan melihat di mata korban ada benda sesuatu dan ibu korban mengambil dengan tangannya, mencongkel terhadap anak," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/9/2021).
Tragedi pencungkilan mata itu bahkan terjadi di hari pemakaman sang kakak, yakni DD (22). Saat ini korban mengalami luka di bagian matanya hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Korban perlu dilakukan penanganan operasi.
"Kondisi korban menjalani operasi lagi. Luka di bagian putih mata dan makanya mau operasi," terangnya.
Simak fakta lainnya di halaman selanjutnya.
Saksikan video 'Gegara Ilmu Hitam, Ortu di Sulsel Tega Cungkil Mata Anaknya':
2. Anak Pertama Meninggal Dicekoki Garam
Nasib buruk bahkan menimpa kakak AP, DD. DD harus meregang nyawa usai dicekoki garam oleh kedua orang tuanya.
"Untuk sementara, dari informasi yang saya dengar, kakaknya ini meninggal ini karena dicekokin garam 2 liter, sampai pembuluh darahnya pecah," kata Agus, salah satu anggota keluarga korban dan pelaku, Sabtu (4/9/2021).
Hal senada disampaikan paman korban, Bayu. Bayu mengaku mendapat informasi sang keponakan meninggal karena dianiaya orang tuanya.
"Kalau untuk informasi dicekoki garam dari berbagai informasi memang betul," kata paman korban, Bayu, kepada detikcom di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Senin (6/9).
3. Ibu Bertingkah Tak Masuk Akal
Bayu pun menceritakan tingkah laku tak masuk akal dari ibu korban. Dia mengungkapkan ada bagian dari mata AP yang sempat ditelan oleh ibu AP.
"Kalau untuk membetulkan (potongan daging kecil ditelan) ada. Ada yang dia masukkan (di mulut ibunya). Kita bisa lihat di video seperti apa," ungkap paman korban, Bayu, kepada detikcom di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Senin (6/9/2021).
4. Diselamatkan Sang Paman
Bayu mengaku mengetahui peristiwa sadis itu sepulang dari pemakaman ke rumah duka. Dia tiba-tiba mendengar teriakan korban di atas rumah.
"Pas ka pulang dari kuburan, saya dengar teriakannya anak kecil. Makanya saya masuk ke dalam rumah. Langsung menolong anaknya," kata Bayu.
Menurut Bayu, saat mendekati teriakan korban, dia menyaksikan orang tua, paman, dan kakek korban sudah berusaha mencungkil mata korban. Bayu pun bergegas menyelamatkan korban.
"Kalau yang saya lihat itu orang tua korban bersama omnya dengan kakeknya itu berusaha melukai bagian mata," kata Bayu.
Bayu mengatakan orang tua, paman, dan kakek korban melakukan perlawanan saat dia mencoba menyelamatkan korban. Mereka berusaha tetap menganiaya korban.
"Kalau untuk perlawanan ada dari mereka," kata Bayu.
Beruntung, kata dia, pemerintah setempat juga segera ke lokasi bersama sejumlah anggota TNI. Kemudian ada dua prajurit yang mencoba membantu Bayu sehingga korban dapat diselamatkan dari penganiayaan orang tuanya.
"Saya bertiga sama anggota TNI langsung mengambil paksa anak itu," kata Bayu.
5. Paman dan Kakek Jadi Tersangka
Polisi pun langsung bergerak. Polisi menangkap kedua orang tua, kakek korban BA (70) dan paman berinisial US (44).
Kakek dan paman korban pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Keduanya dijerat Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55, 56 KUHP atau Pasal 80 (2) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
"Kakek dan paman korban telah ditetapkan tersangka pada hari Sabtu, 4 September 2021 dan hari ini Minggu (hari ini) telah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/9).
Simak fakta lainnya di halaman selanjutnya.
6. Ayah dan Ibu Diobservasi Kejiwaannya
Sementara TT dan HA yang merupakan orang tua korban masih diobservasi kejiwaannya. Keduanya diobservasi di RSJ Dadi Makassar.
"Kedua terduga pelaku yaitu orang tua korban HAS (43) dan TAU (47), telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan pada Jumat 3 September 2021 dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan.
7. Kelopak Mata Korban Sobek
Kepala Pelayanan Rekam Medik RSUD Syekh Yusuf, dr Suriadi mengungkapkan, kelopak mata AP sobek akibat ulah keji kedua orang tuanya. Jaringan-jaringan kelopak mata yang sobek tersebut pun diharapkan bisa beregenerasi dengan baik.
"Ya itu tadi kita coba lihat, bola mata dengan kelopak mata di situ yang saya katakan ada sobekan. Tapi bola mata masih utuh," kata Kepala Pelayanan Rekam Medik RSUD Syekh Yusuf, dr Suriadi, kepada detikcom, Senin (6/9/2021).
Suriadi mengaku belum mengenali lebih lanjut apakah ada daging yang terlepas dari sobekan di kelopak mata tersebut. Sebab, mata korban mengalami pembengkakan dan belum reda sepenuhnya.
"Agak sulit saya mengatakan itu (potongan daging akibat sobekan) karena memang bengkaknya masih ada," katanya.
Suriadi juga mengatakan bahwa secara umum tak ada masalah pada penglihatan korban karena tak ada organ penglihatan yang luka.
"Cukup bagus kalau penglihatan mudah-mudahan tidak terganggu. Karena organ atau area optiknya tidak terganggu, area mata, kornea. Jadi yang rusak cuma jaringan sekitar mata yang itu tadi, kita harapkan bisa beregenerasi dengan baik," katanya.
8. Korban Trauma Berat
AP pun disebut mengalami trauma berat. Dia yang kini masih terus dirawat intensif disebut terus menangis.
"Kalau sekarang masih trauma, pada saat kejadian itu masih ada masih ingat, masih teringat ke sana (kejadian pencungkilan)," ucap paman korban, Adi, kepada detikcom.
Korban hingga saat ini tak henti-hentinya menangis. Korban menolak untuk didekati sembarang orang.
"Begitu mi, dia cuma mau diambil (digendong) sama adikku, pamannya juga korban. Selain itu, dia tidak mau, itu pun sama adikku dia masih menangis terus," katanya.
9. Dinas PPA Beri Pendampingan
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPA Gowa, Sutra, mengaku pihaknya tengah memantau secara ketat atas kondisi traumatik korban dengan cara menerjunkan tim psikolog dan psikiater.
"Selanjutnya kami melakukan trauma healing untuk anak-anak korban kekerasan dan kebetulan juga ada mahasiswa Psikolog UNM yang sementara KKP di tempat kami itu juga kami libatkan," kata Sutra.
Dia mengatakan pendampingan akan terus diberikan, baik saat masih dirawat maupun setelah korban selesai menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kami menunggu setelah perawatan korban di rumah sakit, apabila sudah sehat atau sembuh kami akan bawa ke rumah aman untuk melakukan tindakan terapi lanjutan memanggil psikolog dan psikiater," ujarnya.