Nasib Tragis 2 Anak Korban Pesugihan Ortu di Gowa: Kakak Tewas, Adik Luka

Nasib Tragis 2 Anak Korban Pesugihan Ortu di Gowa: Kakak Tewas, Adik Luka

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 11:54 WIB
Seorang anak perempuan di Sulsel harus dilarikan ke RS. Korban dicungkil matanya oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. (dok Istimewa)
Seorang anak perempuan di Sulsel harus dilarikan ke RS. Mata korban dicungkil oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. (Dok. Istimewa)
Gowa -

Seorang bocah perempuan 6 tahun berinisial AP dilarikan ke rumah sakit karena matanya dicungkil oleh kedua orang tua yang tengah belajar ilmu hitam. Ternyata, kakak AP, DD (22), juga tewas setelah dicekoki air garam oleh kedua orang tuanya.

"Untuk sementara, dari informasi yang saya dengar, kakaknya ini meninggal ini karena dicekokin garam 2 liter, sampai pembuluh darahnya pecah," ujar keluarga korban, Agus, kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

DD yang tewas dicekoki garam dimakamkan pada Kamis (3/9) lalu. Setelah DD dimakamkan, orang tuanya kemudian langsung menganiaya AP hingga matanya dicungkil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dicungkil matanya oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. Selain ortu kandung, diduga ada pihak lain yang terlibat.

"(Ilmu hitam) ya seperti itu. Karena dia lihat di matanya ada sesuatu, berusaha mengambil, jadi berempat dia (pelaku) itu dianiaya, kayak orang dianiaya, karena bapaknya pegang rambutnya, sama omnya, kemudian kakeknya yang pegang kakinya," kata

ADVERTISEMENT

Polisi menetapkan 2 orang tersangka dugaan pesugihan di kasus ortu cungkil mata anak usia 6 tahun. Kakek dan paman korban telah dijadikan tersangka.

"Kedua terduga pelaku yaitu orang tua korban HAS (43) dan TAU (47), telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan pada Jumat 3 September 2021 dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi," kata Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (5/9).

Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya di antaranya kakek korban BA (70) dan paman korban US (44) telah ditetapkan sebagai tersangka pasca-gelar perkara dan dilakukan penahanan di Mapolres Gowa.

"Yang jelas update-nya hari ini. Orang Tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan, hasil masih ditunggu, sedangkan kakek dan paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa," terang dia.

"Aksi sadis itu mereka lakukan diduga karena pesugihan hingga dipengaruhi halusinasi. Bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya," tambah Zulpan.

Simak video 'Gegara Ilmu Hitam, Ortu di Sulsel Tega Cungkil Mata Anaknya':

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads