Satpol PP: Holywings Kemang Dibekukan Selama Pandemi

Satpol PP: Holywings Kemang Dibekukan Selama Pandemi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 07:22 WIB
Jakarta -

Izin operasional kafe Holywing Kemang, Jakarta Selatan dibekukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Satpol PP DKI mengatakan pembekuan izin itu berlangsung selama pandemi Corona.

"Ya (pembekuan izin) selama pandemi. Tetap dibekukan (saat Jakarta turun level PPKM)," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Sanksi keras ini dijatuhkan kepada Holywings Kemang karena pelanggaran aturan di masa pandemi Corona dilakukan berkali-kali. Total Holywings melanggar hingga 3 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin menyebut Holywing Kemang juga melanggar PPKM pada Februari dan Maret.

"Siang kami melakukan evaluasi untuk mencoba mencari data mengenai sejauh mana pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukan Holywings. Ya itu lah yang saya katakan tadi, dapatkan data ternyata dibilang Februari ada pelanggaran dan sudah ditindak Satpol PP kecamatan di bulan Februari 2021," kata Arifin.

ADVERTISEMENT

"Kemudian ada pelanggaran lagi di bulan Maret sudah ditindak Satpol PP tingkat kota," lanjutnya.

Atas dasar pertimbangan di atas, maka Satpol PP DKI Jakarta memutuskan untuk membekukan izin usaha Holywings Kemang selama pandemi Corona. Selain itu, Holywing juga dikenakan denda.

"Nah itu lah makanya ketika ada pelanggaran berikutnya, kita mendapatkan data-data tadi. Maka kita ambil satu penetapan kedua sanksi seperti yang tadi saya sebutkan yaitu berupa pembekuan sementara izin nan juga pengenaan denda sebesar Rp 50 juta," jelasnya.

Simak berita selengkapnya pada halaman berikut.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menggelar razia operasi kepatuhan protokol kesehatan. Salah satu tempat yang didatangi ialah Holywings.

Kafe tersebut melanggar pembatasan jam operasional dan menimbulkan kerumunan. Operasi itu dilakukan pada Minggu (5/9), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, kepada wartawan, Minggu (5/9).

Satpol PP kemudian mengungkap modus Holywings untuk mengelabui petugas. Kafe itu mematikan lampu bagian depan agar tak ketahuan beroperasi di melebihi batas jam buka.

"Parkiran kelihatan ada cuman depannya saja dimatikan," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan kepada wartawan, Senin (6/9).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads